Bharata Yudha.Com- Direktur Tahanan dan Barang Bukti ( Dirtahti ) Polda Sumatera Utara, AKBP Dayan lakukan sidak ke rumah tahanan Polrestabes Medan. Selasa ( 30/11/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Saat diwawancarai, Dayan menyebutkan bahwa kedatangannya ke rumah tahanan Polrestabes Medan adalah untuk memastikan petugas jaga menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku.
“Saya mau lihat kondisi tahanan di Polrestabes Medan, saya menyampaikan saja agar petugas jaga harus sesuai dengan SOP yang sudah di tentukan,”ucap AKBP Dayan.
Namun saat ditanyakan terkait masih banyaknya penggunaan handphone oleh para tahanan, Dayan mengatakan akan selalu melakukan razia.
“Itu tidak boleh, setiap hari harus kita razia dan dicek mana barang yang boleh dan yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam sel tahanan,”jelas Dayan.
Namun dalam amatan awak media yang diabadikan awak media pada saat itu tampak seseorang tahanan dengan bebasnya menggunakan handphone di dalam RTP saat keluarganya menjenguk.
Sebelumnya diberitakan bahwa 6 orang tahanan Polrestabes Medan melakukan pemerasan terhadap keluarga tahanan yang berakhir dengan kematian seseorang tahanan bernama Hendra Syahputra akibat dianiaya yang diduga melibatkan seorang anggota Polisi yang juga menjadi tahanan dan hingga kini belum di pindahkan ke Lapas.( Bharata 1 )