Bharata Yudha, Medan– Walikota Medan, Bobi Nasution bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Dandim 0201 Medan merazia serta menyegel 2 lokasi tempat hiburan malam yang melanggar batas waktu operasional yang sudah ditentukan pada saat PPKM level 2. Minggu ( 14 November 2021)
Tempat hiburan malam pertama yang dirazia tersebut adalah Shoot Pool And Bar di Jalan Patimura dari lokasi ini Polisi tidak menemukan adanya peredaran narkoba, namun lokasi hiburan malam ini sudah berkali-kali mendapatkan peringatan dari pemko Medan lantaran sering melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan.
Sementara di tempat hiburan malam Heaven seven di Jalan Abdullah Lubis, petugas mendapati 6 orang pengunjungnya yang terdiri dari 3 orang pria dan 3 orang wanita kedapatan positif menggunakan narkoba.
“Kita sudah tau bahwa kota Medan PPKM level 2, angka penyebaran Covid 19 sudah landai dan harus kita jaga, bukanya malah menjadikan kita lalai. Di tempat hiburan Shoot ini bukan teguran pertama yang kita berikan namun sudah yang ke empat, jam operasionalnya sudah melanggar batas waktu yang sudah ditetapkan yaitu pukul 23.00 WIB. Untuk tempat hiburan lainya yang kita razia adalah Heaven Seven di Jalan Abdullah Lubis yang juga melanggar jam operasional untuk itu tempat hiburan ini kita segel atau kita tutup sementara sambil memeriksa surat izin dari tempat hiburan ini,”ucap Boby Nasution.
Sementara itu, Wakil Kepala ( Waka ) Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji saat diwawancarai di rumah dinas Kapolrestabes Medan ( 14/11), sekira pukul 02.00 WIB mengatakan bahwa dari salah satu tempat hiburan malam tersebut berhasil 6 orang yang kedapatan sudah mengkonsumsi narkoba.
” Kita tadi bersama Bapak Walikota Medan, Kapolrestabes dan Bapak Dandim 0201 kota Medan melakukan razia pada 2 lokasi hiburan malam yang mana dari salah satunya di Jalan Abdullah Lubis ada 6 orbag yang telah di tes urinenya positif menggunakan narkoba. Selanjutnya 6 orang ini kita bawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman dari mana mereka mendapatkan narkoba yang mereka konsumsi. Untuk penyegelan atau penutupan lokasi tempat hiburan malam kita serahkan sepenuhnya kepada Pemerintah kota Medan,”pungkas AKBP Irsan Sinuhaji. ( Bharata 1 )