Bharata Yudha.Com Patumbak– Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang diduga kuat sebagai anggota genk motor yang meresahkan masyarakat.
Keduanya berinisial RSS ( 18) warga Jalan Pertahanan Pasar 4, desa Sigara-gara, Kabupaten Deli Serdang dan seorang rekannya AP (18) warga Jalan Sei Blumei, Tanjung Morawa. Keduanya diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam. Minggu (21/11/2021) pukul 00.30 WIB.
Menurut Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago pada awak media menjelaskan kedua pemuda tersebut diamankan setelah terlibat keributan antar kelompok pemuda dilapangan bola pasar 12, desa Marendal.
“Ada 2 orang yang kita amankan yakni RSS dan AP, mereka kita duga sebagai anggota genk motor yang kedapatan membawa senjata tajam. Dari hasil Interograsi terhadap keduanya mengatakan bahwa senjata tajam itu dibawa lantaran seorang rekan mereka berinisial W telah dipukul dengan sekelompok orang dengan menggunakan balok, makanya mereka membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga, setelah kita periksa si RSS kita tahan lantaran kedapatan membawa senjata tajam, sedangkan AP kita lakukan pembinaan dengan memanggil orang tuanya,”,, pungkas Kompol Faidir Chaniago.
Sebelumnya diberitakan 2 unit rumah dirusak dan seorang warga Jalan Kongsi, Marendal dibacok dengan senjata tajam oleh sekelompok pemuda yang diduga genk motor pada Minggu, 24/11/2021.( Bharata 1 )