Bharatayudha.com, Delitua – Unit Reskrim Polsek Delitua , amankan seorang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap 2 orang kepala lingkungan di Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor.
Keduanya bernama Abdul Hafiz (51) dan Yusriandi Azlimansyah (40), yang merupakan Kepling II dan Kepling V, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.
Para Kepling tersebut menjadi korban penganiayaan saat keduanya melarang seorang pemuda pencari barang bekas (botot) membuang sampah ke jalanan.
Tersangkanya bernama Muhammad Daud (28) warga Jalan Brigjen Zein Hamid, aniaya kedua korban lantaran tak terima setelah keduanya menegur pelaku yang membuang sampah sembarangan.
Abdul Hafiz pada awak mengatakan bahwa awalnya ia mendapat telpon dari rekannya sesama kepling bahwa ada keributan.
“Saya dapat telpon ada ribut, jadi saya kembali dari patroli kemudian ke lokasi. Di lokasi pelaku itu udah cekcok, jadi saya mencoba memisah, namun pelaku membabi-buta hingga mengambil batu dan memukuli kami dengan batu yang dipegangnya,” katanya, Jumat (10/12/2021).
Katanya lagi, dirinya bersama Kepling lain menjalani program Wali Kota Medan tentang sampah.
“Kami memang sekarang berkeliling menjaga adanya warga membuang sampah sembarang. Nah ini salah satu program bapak walikota Medan. Jadi ketika anak itu buang sampah ditegur, namun ia tidak terima dan cekcok,” ucap Abdul Hafiz
Pascakejadian, Hafiz mengalami sesak nafas dikarenakan batu menghantam ulu hatinya.
“Saya sudah mendapat perawatan. Kalau laporan sudah dibuat tadi. Ini aja baru pulang,”katanya.
Kapolsek Delitua AKP Zulfikar Harahap yang pada awak media mengatakan, bahwa penganiayaan berawal saat pelaku hendak mengambil botot dari bungkusan plastik sampah yang ada di pinggir jalan, persis di depan Swalayan Maju Bersama.
“Saat itu korban Yusriandi melarang pelaku mengacak-acak sampah karena akan berserakan di jalan raya. Pelaku yang diduga merasa tersinggung kemudian terlibat adu mulut dengan korban, hingga terjadi cekcok mulut berakhir penganiayaan. Korban lalu menghubungi temannya meminta untuk datang ke lokasi.
Rekan korban (Abdul Hafiz) yang saat itu tiba di lokasi untuk melerai juga terkena pukulan batu oleh pelaku dan mengakibatkan sesak nafas,” ucap Kapolsek.
Selanjutnya, pelaku menganiaya Yusriandi dengan memukulkan batu ke pelipis mata kiri.
Kedua korban kemudian dibawa oleh warga sekitar ke RS Mitra Sejati untuk perawatan medis.
Lebih lanjut dikatakan Zulkifli, pihaknya yang mendapat informasi adanya keributan kemudian meluncur ke lokasi.
“Pelaku sudah kami tangkap, bersama barang bukti batu dan masker korban yang berlumuran darah. Tersangka kita persangkakan Pasal 351 tentang penganiayaan,” pungkasnya. (Bharata )