Bharata Yudha.Com– Seorang ibu rumah tangga berinisial RSA (31) warga Jalan Melur VI, Kecamatan Medan Selayang bersama penasehat hukumnya Jonner F Pasaribu SH laporkan kasus penculikan terhadap putri kandungnya berinisial QHS (7) yang dilakukan oleh orang tak dikenal ke Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 Medan.
Hal ini tertuang dalam STTP/ B/2744/XII/Yan 2.5/2021/ SPKT Polrestabes Medan dan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan di Denpom 1/5 Medan LP/17- XII/2021.
“Saya baru pulang jemput anak saya sekolah pada hari Rabu, tanggal 15 Desember 2021, sekira pukul 12.37 WIB, naek sepeda motor Scoopy, sebelum sampai rumah saya dihadang oleh 2 unit mobil, dari salah satu mobil keluar seseorang pria langsung mengambil anak saya dari boncengan sepeda motor, salah satu dari mereka berpakaian TNI dan saya tidak mengenal mereka semua. Saat dirampas anak saya sempat jatuh. Saat itu ada karyawan kami yang berusaha mengejar mereka namun dilarang oleh oknum TNI tersebut, jadi masyarakat yang berusaha menolong dilarang sama oknum TNI tersebut, untuk siapa yang menyuruh mereka termasuk oknum TNI sudah kami laporkan ke Polrestabes Medan dan Denpom 1/5 dan lagi diproses,”sebut RSA.
Sementara itu seorang saksi yang saat itu ikut melakukan pengejaran bernama Hendra (36) yang merupakan karyawan di tempat usaha RSA mengaku saat kejadian ia berusaha mengejar para pelaku.
“Pass saat itu aku dengar ribut-ribut, aku keluar rupanya ibu RSA berteriak minta tolong, karena anaknya dibawa orang yang tak dikenal, pas aku ngejar sempat dilarang oleh anggota TNI yang tak aku kenal. Orang itu naek dua mobil bang,”sebut Hendra pada awak media di Polrestabes Medan. Rabu (29/12/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Sementara itu Penasehat Hukum korban, Jonner F. Pasaribu SH didampingi rekanya Henry Pasaribu di Polrestabes Medan mengaku kedatangannya ke Polrestabes Medan adalah untuk mendampingi ibu RSA yang merupakan korban penculikan anak.
“Ibu RSA ini korban dugaan penculikan anak yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal yang melibatkan oknum anggota TNI dan sudah kita laporkan ke Denpom 1/5, kejadian ini sudah viral di media sosial. Ini sudah jelas ada dugaan penculikan anak, kenapa saya katakan begitu, pada saat kejadian, baik korban ( RSA) dan warga, maupun saksi yang melihat kejadian itu tak mengenal para pelaku. Hari ini kita diminta untuk datang ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, untuk menghadirkan saksi-saksi yang melihat kejadian itu,”ucap Jonner F Pasaribu.
Ketika ditanyakan terkait percobaan penculikan oleh orang yang diduga suruhan dari ayah QHS yang juga mantan suami RSA, Jonner mengatakan bahwa saat pengambilan anak, korban dan saksi tak melihatnya.
“Ya kalau mantan suaminya buat laporan balik ke Polsek Sunggal, saya tidak tau dan tak tau suami RSA itu siapa, kita lihat saja proses hukumnya seperti apa dan bagaimana perkembangannya,”pungkas Penasehat Hukum. ( Bharata 1 )