• Rab. Sep 11th, 2024
Ketakutan Saat Ditangkap, 1 dari 3 Tersangka Narkoba BAB di CelanaKetakutan Saat Ditangkap, 1 dari 3 Tersangka Narkoba BAB di Celana
SHARE

Bharatayudha.com, Sidempuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidempuan berhasil meringkus 3 orang tersangka diduga pelaku narkoba dari 2 lokasi berbeda.

Barang bukti yang ditemukan bersama para pelaku sebanyak 11 bal ganja dengan 10.736,46 gram, Kamis, 2 Desember 2021, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini saat dikonfirmasi Kamis (9/12/2021) melalui sambungan telepon menjelaskan awalnya Satresnarkoba Melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pelaku bernama Fahri Hutagalung dan Ardiansyah Siregar di Jalan Tengku Rizal Nurdin di salah satu cafe di kawasan Sihitang, Padangsidempuan dengan barang bukti 1 bal ganja kering.

“Selanjutnya kita lakukan pengembangan kasus dengan melakukan pemeriksaan intensif pada kedua pelaku, dari hasil Interograsi, keduanya mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Zulham Effendi Lubis. Informasi yang kami dapat ia ( Zulham ) sedang berada di Jalan Tengku Rizal Nurdin, Gang Sinar, Kelurahan Sihitang dan akhirnya ia pun berhasil diringkus, namun saat itu mungkin pelaku sangat ketakutan hingga buang air besar di celana,” ucap Polwan mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan.

Selanjutnya, kata Juliani lagi, kemudian dilakukan pencarian barang bukti lain di rumah tersangka Zulham ditemukan lagi 11 bal ganja kering.

“Para tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat 2, 115 ayat 2, Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara,” pungkas AKBP Juliani Prihartini. (Bharata 1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *