• Sen. Sep 9th, 2024

Puluhan Anak di Bangun Purba Jadi Korban Predator Anak, Mirisnya Malah Dikucilkan Masyarakat

SHARE

Bharata Yudha.Com, Deli Serdang- Senjumlah anak -anak yang masih dibawah umur di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang telah menjadi korban kebuasan Predator Anak.

Tak tanggung-tanggung, dari puluhan anak tersebut 5 diantaranya telah membuat laporan pengaduan ke Polres Deli Serdang.

Menurut Kuasa hukum para korban, Bambang Hermanto SH.,MH selaku Ketua Lembaga Penyuluhan Hukum Nahdatul Ulama, Kabupaten Deli Serdang para korban yang orang tuanya sudah membuat laporan berinisial PK (10), KAZ (5), SR ( 11) dan SH (10) serta ZQ (10).

“Jadi korbannya ada sekitar 15 orang, dari 15 orang ini 5 orang tuanya sudah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang. Untuk korban ZQ kejadiannya pada bulan Juli 2021 saat itu korban datang warnet pelaku untuk mengerjakan tugas sekolah, belajar online, saat itu pelaku berinisial WH yang merupakan mantan kepala desa itu langsung melakukan pencabulan terhadap korban, saat pulang ZQ mengadu kepada orang tuanya, bahwa ia telah Dicabuli Pelaku dengan menggunakan tangan,”ucap Bambang pada awak media (17/12).

Lanjutnya lagi, selanjutnya orang tua korban pun membuat laporan ke Kantor Polisi.

“Nah banyaknya korban berjatuhan ini lantaran para orang tua yang anak-anak juga menjadi korban berani bercerita dan melaporkan kejadian yang menimpanya lantaran mengetahui pelaku sudah ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang. Nah untuk korban KAZ, SR dan SH terjadi di bulan Agustus 2021 juga dilakukan oleh WH di warnet miliknya,”ucap Penasehat Hukum.

Namun menurut Bambang Hermanto, para korban yang merupakan anak-anak dibawah umur ini pasca kejadian tidak pernah mendapatkan perawatan phisikologis hingga dikhawatirkan akan menjadi trauma yang berkepanjangan pada diri korban.

“Para korban dan keluarganya ini dikucilkan di tempat tinggalnya, kan kasihan mereka yang korban, mereka pula yang dikucilkan masyarakat, nah disinilah saya minta pemerintah kabupaten Deli Serdang bersama pihak terkait harus hadir. Bukan hanya dampak phisik tapi phisikologis dan kejiwaan para korban ini harus benar-benar diperhatikan. Kasihan sudah menjadi korban pencabulan, para anak ini juga jadi korban dimasyarakat. Makanya kami bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ( LPAI ) bekerja sama untuk menghilangkan trauma pada anak korban. Saya minta juga pada Camat Kecamatan Bangun Purba agar memberikan sosialisasi pada masyarakat agar anak dan keluarga korban tidak dikucilkan dalam kehidupan bermasyarakat,”pungkas Bambang Hermanto SH.,MH. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *