Bharata Yudha.Com- Batubara– Sebuah Vidio pembajakan truk tangki bermuatan CPO dan memaksa supir untuk menurunkan sebagian muatannya ke gudang ilegal diduga milik warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, berinisial DP viral di media sosial.
Hal ini membuat Satreskrim Polres Batubara dibawah pimpinan AKP Fery Kusnadi bergerak cepat meringkus seorang pelaku bernama Rustam Effendi (40) yang merupakan warga Dusun 1, Sei Suka, Kabupaten Batubara. Pelaku diringkus dari dalam gudang 44 milik DP pada hari Rabu ( 12 / 1/2022).
“Rustam Effendi sebagai pelaku kita ringkus setelah Vidio pembajakan truk tangki bermuatan CPO yang ia lakukan bersama teman-temannya viral di media sosial. Korbanya adalah seorang supir mobil tangki CPO yang dikendarai oleh Parulian Manurung (48) yang merupakan warga Limau Manis, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang,”ucap AKP Fery Kusnadi.
Lanjut Kasat Reskrim Polres Batubara lagi, kejadian tersebut terjadi di Jalan lintas Sumatera Utara- Batubara, tepatnya di Tanjung Kaso.
“Dalam aksinya yang direkam oleh rekan korban yang kemudian viral tampak pelaku dan rekan-rekannya melakukan pengancam dan memaksa agar korban membelokan kendaraan yang ia kendarai dan untuk menurunkan sebagian CPO yang ia bawa ke gudang tempat penampungan CPO ilegal. Barang bukti yang kita sita 1 batubara yang ia gunakan untuk melempar kaca truk tangki bermuatan CPO yang dikendarai korban,”pungkas AKP Fery Kusnadi. ( Bharata 1 )