Bharata Yudha.Com – Seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan D.I Panjaitan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, berinisial BB (30), warga pasar 4,5 Lubuk Pakam Pincang Dihadiahi timah panas oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru lantaran melakukan penjambretan terhadap korban yang merupakan seorang wanita di Jalan D.I Panjaitan.
“Pelaku berinisial RB, warga Lubuk Pakam terpaksa kita tembak pada kakinya lantaran berusaha merebut senjata api petugas, saat dilakukan pengembangan kasus,”ucap Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa saat konferensi pers di halaman Mapolsek Medan Baru. Senin (10/1/2022) sore.
Katanya lagi, korbanya seorang wanita bernama Nurlela (59) warga Jalan Sei Muara, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, yang pada saat kejadian sedang berjalan kaki bersama putrinya menuju kantor Pos, Pringgan, Jalan Iskandar Muda.
“Tersangka berhasil kita ringkus pada hari Sabtu, 8 Januari 2022. Kejadian bermula saat korban sedang jalan kaki menuju kantor Pos bersama putinya, tiba-tiba dari arah belakang muncul tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy yang langsung merampas tas sandang milik korban, saat itu korban sempat mempertahankan tas miliknya, namun akibatnya, korban malah terjatuh dan mengalami luka pada wajah, kaki dan tangannya hingga harus mendapatkan perawatan medis. Diperkirakan korban mengalami kerugian uang kontan sekitar Rp.10.000.000 dan 2 unit ponsel. Atas kejadian ini anak korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Baru,”Ucap Kompol Fathir.
Kapolsek Medan Baru juga mengatakan, bahwa pelaku ditangkap dari rumahnya bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3976 ABM dan 1 unit Yamaha RX king BK 3696 DS yang dibeli dari uang hasil kejahatan dan penjualan 2 unit ponsel milik korban.
” Ia kita sangkakan dengan pasal 365 ayat 1, KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,”tegas Kapolsek Medan Baru.
Sebelumnya viral di media sosial terjadi penjabretan di Jalan D.I Panjaitan yang menimpa seorang wanita, peristiwa ini pun terekam kamera CCTV pada 27 Desember 2022. ( Bharata 1 )