Bharata Yudha.Com– Dua orang ibu rumah tangga berinisial HM (48) dan seorang rekannya HIS ( 56) yang merupakan warga Dusun 3, Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu lantaran mencoba mengirimkan 6 kilo gram ganja ke Batam dan Jawa Timur lewat kantor Pos. Jumat (21/1/2022) sekira pukul 11.00 WIB
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas menyebutkan pengungkapan kasus berawal saat personel Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari kepala Kantor Pos atas penemuan paket 2 kotak berisi Ganja.
“Kemudian informasi tersebut ditindak lanjuti untuk mencari pemilik dari paket ganja tersebut. Hingga akhirnya unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu berhasil mengamankan 2 ibu rumah tangga berinisial HM dan HIS yang merupakan warga Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu. Keduanya menurut rencana akan mengirimkan paket beisi ganja ke 2 lokasi. Yaitu ke Batam, 1 kilo gram, dan ke Jawa Timur 5 kilo gram ,”ucap Kapolres Langkat.
Saat diinterogasi, kedua wanita ini mengaku mendapatkan ganja tersebut dari rekanya bernama Juar pada tanggal 19 Januari 2022.
“Selanjutnya untuk menjalani pemeriksaan, kedua tersangka dibawa ke Polres Langkat,”ucap AKBP Danu Pamungkas. ( Bharata 1 )