Bharata Yudha.Com- Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil mengamankan seorang supir angkot Nasional 38, jurusan Tanjung Anom- Olimpia yang viral di beberapa media sosial melakukan pengancaman pada pengemudi mobil lain dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada hari Jum’at (7/1/2022) sekira pukul 7.00 WIB
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu C Simanjuntak, melalui Kanit Reskrimnya, Ipda E Karokaro pada awak media saat dikonfirmasi (12/1/2022 ) membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan supir tersebut.
“Iya benar, supir tersebut berinisial RS, umur 35 tahun, warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku kejadian bermula saat ia menurunkan penumpang di simpang Perpas, Tanjung Selamat, Medan Tuntungan, saat itu mobil Wuling, warna hitam mengklakson-klason seperti tidak sabar. Lalu pelaku meminggirkan angkot BK 7074 DL yang dikendarainya, untuk mendahulukan pengemudi mobil Wuling. Namun setelah lewat, pengemudi mobil Wuling memaki-maki pelaku dengan kata kotor, bahkan seorang wanita yang duduk di kursi supir meludahi dirinya,”ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Elia Karokaro.
Katanya lagi, merasa kesal karena dimaki dan diludahi, pelaku berusaha mengejar pengemudi mobil Wuling dengan mengacungkan besi.
“Jadi menurut pelaku yang ia acungkan itu adalah besi, bukan senjata tajam jenis parang. Kesal dia lantaran diludahi dan dimaki-maki. Setelah Vidio kejadian viral di media sosial, kita langsung bersama Satlantas Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku ke Polsek Medan Tuntungan. Untuk pengemudi mobil Wuling tidak ada membuat laporan, hingga pada pelaku kita pulangkan dengan membuta surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kembali,”jelas Elia. ( Bharata 1 )