Bharata Yudha.Com– Satuan Polisi Militer (Satpom) Lanud Soewondo (Swo) Medan, berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan tindakan kriminal pencurian pagar pengaman parimeter ujung runway 05 Lanud Soewondo Medan, Rabu, (19/2/2022).
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya gerak-gerik 2 orang warga masyarakat yang mencurigakan di seputar ujung runway 05.
Sehari sebelumnya pada Selasa (18/1/2022) anggota Intel, Sathanlan dan Satpom Lanud Soewondo yang sedang melakukan patroli dini hari, memergoki dua orang yang sedang melakukan pencurian dengan memotong besi pagar parimeter runway.
“Ketika akan ditangkap, keduanya lari, meskipun sempat diperingatkan oleh anggota Intel, keduanya tetap kabur dengan cara melompat sungai yang berbatasan dengan daerah Gang Bersama Padang Bulan Medan,”ucap Danlanud Soewondo.
Lanjutnya lagi, setelah dilakukan koordinasi dan didapat informasi dari kepala lingkungan VII, tim Hanlan Lanud Swo, berhasil meringkus 2 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian berinisial CR, dan FI, warga Yang Aman, Lingkungan 7, Kelurahan Titi Rante, Kecamatan Medan Baru. Keduanya diamankan dari tempat tinggalnya tanpa perlawanan.
“Saat ini keduannya sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di kantor Satpom Lanud Swo Medan. Setelah berkas penyidikan selesai, kasusnya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian,”pungkas Kolonel Pnb J.H Ginting. (Bharata 1 )