Bharata Yudha.Com– Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus 3 orang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, membongkar toko Bintang Jaya, Jalan Pembangunan, Desa Mulyorejo Kecamatan Sunggal. Senin (7/2/2022).
Salah satu dari tiga pelaku terpaksa ditembak kakinya oleh petugas lantaran M Danke berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas pada saat melakukan pengembangan.
Selain tiga pelaku, Polisi juga tengah mencari seorang pelaku lainya berinisial E yang merupakan otak pelaku pencurian yang merupakan seorang residivis kasus narkoba pada tahun 208.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus peristiwa bermula dari laporan korban bernama Suwardi (62) warga Jalan F.L Tobing yang melaporkan peristiwa pencurian di toko miliknya.
“Atas laporan, Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian hingga akhirnya pada 6 Februari 2022 berhasil mengetahui identitas salah satu pelaku bernama M. Danke (23) warga Jalan Pembangunan, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal dan berhasil meringkusnya saat berdaa di salah satu warung makanan di Jalan Binjai. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya bersama rekanya yang lain bernama Deden Hariwira Kusuma (64) dan seorang rekannya berinisial RS alias E dan seorang penadah bernama Subur (45), warga Jalan Binjai,”ucap Kompol Muhammad Firdaus.
Kata Kasat Reskrim lagi, hasil curian berupa alat pertukangan berupa bor 3 unit dan 5 unit Gerinda diberikan pada seorang rekanya berinisial J, warga Jalan Ladang Baru , Purwodadi ( DPO ).
“Dari rumah J kita amankan 1 bor curian merk INGCO dan 1 unit TV yang dibeli dari uang hasil kejahatan. Untuk pelaku M Danke terpaksa kita tembak kakinya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti dirumahnya,”sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan. ( Bharata 1 )