Bharata Yudha.Com– Dodi Irawan (43) warga Jalan HM Joni terpaksa ditembak Polisi sektor Medan Area lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2801 ZAJ milik Muhammad Reza Fahlevi (36) warga Jalan Rawa, Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Area. (15/2/2022) di Jalan Menteng II, Gang Pembangunan, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai
Menurut Kapolsek Medan Area, Kompol Sawanggin pada awak media menjelaskan kronologis kejadian awalnya korban pulang ke rumahnya dan memarkirkan sepeda motornya di teras rumah dalam keadaan dikunci stang.
Keesokan harinya korban mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya sudah raib, ia pun mencoba mengecek ke sekeliling rumah, namun ia mendapati pagar rumah sudah dalam keadaan terbuka. Atas kejadian ini, korban langsung membuat laporan ke Polsek Medan Area.
“Atas kejadian ini, unit Reskrim Polsek Medan Area langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi di lokasi. Dari hasil penyelidikan diketahui identitas pelaku yang sedang berada di Jalan Pahlawan, Gang Satria, Kecamatan Medan Perjuangan. Kemudian pada hari Rabu, tanggal 23 Februari 2022, sekira pukul 18.00 WIB, unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil meringkus pelaku atas nama Dodi Irawan. Kemudian dilakukan pengembangan kasus untuk mencari barang bukti sepeda motor korban yang ia curi. Namun saat dalam perjalanan, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas hingga harus diberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,”ucap Kapolsek Medan Area.
Lanjut lagi, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumatera untuk mendapatkan pertolongan medis. Yang bersangkutan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. ( Bharata 1 )