• Sel. Okt 15th, 2024

Emak-emak Hadang Polisi Saat Akan Membawa Terduga Pelaku Narkoba

SHARE

Bharata Yudha.Com- Semenjak menjabat Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda langsung membuat beberapa gebrakan dan program- program kerja, salah satunya meluncurkan nomor hotline pengaduan yang langsung terhubung dengan ponsel pribadi Kapolrestabes Medan.

Warga masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah tempat tinggal mereka pun langsung menggunakan nomor tersebut tersebut.

Salah satu tempat yang dikeluhkan masyarakat marak peredaran narkoba adalah Jalan Brigjen Katamso, Sei Mati, Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun.

 

Dengan dibackup Satresnarkoba Polrestabes Medan, Unit Reskrim Polsek Medan kota, dibawah pimpinan kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Rambe langsung bergerak dari Polsek Medan kota sekira pukul 15.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor. Kamis (17/2/2022).

Dari pantauan awak media di lokasi, saat akan menerobos masuk ke lokasi yang dijadikan tempat untuk melakukan transaksi narkoba di pinggiran sungai Deli tersebut, warga masyarakat berteriak teriak memberitahukan kepada pengedar narkoba bahwa ada Polisi yang melakukan razia.

Teriakan itu, membuat para pengedar berhasil melarikan diri bahkan ada yang melompat ke dalam sungai.

 


Tembakan peringatan ke udara terdengar untuk menghentikan para pengedar narkoba yang berusaha meloloskan diri, namun Polisi berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku narkoba.

Gubuk-gubuk yang dijadikan tempat untuk mengkomsumsi narkoba pun digeledah dan dari dalamnya didapat 1 paket sabu-sabu, puluhan alat hisap, serta 3 pisau karter.

” Bapak Kapolretabes Medan ada meluncurkan nomor telepon pengaduan masyarakat yang mana didalamnya terdapat pengaduan-pengaduan masyarakat, salah satunya maraknya peredaran narkoba di Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Lokasi itu kita grebek dan berhasil mengamankan 2 orang pria yang diduga sebagai pengguna narkoba,”ucap Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung pada awak media ( 17/2/2022) sore.

Katanya lagi, 2 terduga pelaku tersebut berinisial S ( 58 ) tahun dan K (26) yang saat diperiksa Penyidik mengakui sudah mengkomsumsi narkoba.

 

“Saat akan membawa kedua terduga pelaku, kita sempat mendapat sedikit hambatan dari warga masyarakat yang berusaha mencegah agar Polisi tidak membawa pelaku ke Polsek Medan Kota. Namun dengan cara yang humanis akhirnya kami berhasil mendinginkan suasana dengan memberikan pengertian kepada warga,”pungkas Kasat Narkoba Polrestabes Medan. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *