• Sen. Sep 9th, 2024

Polrestabes Ungkap 33 Kasus Kejahatan Selama 2 Minggu, 2 Diantaranya Kasus Menonjol

SHARE
Bharata Yudha.Com- Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus serta para Kapolsek dijajaranya pimpin pengungkapan kasus menonjol yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Medan Serta Polsek-polsek di jajaranya.

Hingga pertengahan bulan Februari 2022 Mantan Dirlantas Polda Sumatera Utara ini, Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran telah meringkus 48 orang bandit jalanan yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), begal, jambret dan kejahatan lainya.

“Ini merupakan pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C) selama Februari 2022. Total 33 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 48 orang,” ucap Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Jumat (18/2/2022) petang.

Ia mengatakan, 33 kasus yang berhasil diungkap sampai Februari 2022 terdiri dari, 4 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), 24 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 5 kasus Curanmor.

Kapolrestabes Medan menyampaikan  salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan adalah aksi penjambretan di Jalan KH Wahid Hasyim dengan korban dr Renata Nainggolan (55) warga Simpang Marindal, Amplas pada 21 Januari 2022 lalu.

“Kasus ini melibatkan 5 orang tersangka yang dua diantaranya yakni, Ar dan Ad sudah lebih dulu dibekuk Polsek Sunggal. Sedangkan 3 tersangka lagi dibekuk Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan,” ucap Valentino.

Dalam pengungkapan ini, kata Kapolrestabes 1 tersangka yakni, M-R-A, warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Helvetia terpaksa ditembak mati karena merebut senjata api petugas dalam pengembangan mencari barang bukti. Sedangkan tersangka, FA warga Jalan Gatot Subroto ditembak dibagian kaki kiri dan tersangka BS juga turut diamankan.

Sementara kasus menonjol  lainnya adalah kasus penganiyaan terhadap seorang pria berinisial R-M yang dituding sebagai pelaku jambret yang tewas dihajar oleh 8 pelaku yang kini sudah diringkus oleh Polsek Percut Seituan.

Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda juga menyampaikan bahwa ia sudah membuat nomor pengaduan masyarakat melalui nomor telepon pribadinya. Hal ini ia lakukan agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan gangguan Kamtibmas pada Polrestabes Medan hingga keluhan tersebut dapat direspon dengan cepat. Hal ini dilaksanakan demi terwujudnya Polri yang Presisi.

Ia juga mengatakan, Polrestabes Medan siap menerima setiap aduan masyarakat lewat hotline terkait dengan gangguan Kamtibmas di Medan, seperti kejahatan jalanan hingga aksi pemalakan preman. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *