Bharata.Yudha.Com- Satuan reserse narkoba Polrestabes Medan, Minggu (6/2/2022) petang, gerebek perkampungan di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan, sedikitnya 5 orang ditangkap, dan sejumlah paket narkoba disita tersebut diwarnai tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan terduga pelaku bandar narkoba yang melarikan diri saat digerebek.
Penggerebekan dilakukan, setelah dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, di kawasan ini masih terjadi praktek jual beli dan penggunaan narkoba. Hasilnya Polisi menyita sejumlah paket narkoba siap edar, baik narkotika jenis sabu maupun ganja siap pakai dan beberapa alat hisap sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Rafles Langgak Putra Marpaung, yang memimpin jalannya penggerebekan menyebut, khusus untuk barang bukti ganja yang ditemukan pihaknya, tersebar di beberapa titik di sebelah salah satu rumah yang dicurigai petugas.
Sejumlah paket ganja yang ditemukan, tersebar di tumpukan rerumputan kebun pisang, dinding rumah bagian luar, dan di dalam tanah.
“Untuk ganja, ini kita temukan terpisah namun kita yakini pemiliknya merupakan orang yang sama karena jarak ditemukannya ganja pertama, kedua, dan ketiga masih dalam satu Kawasan,” ucap Rafles.
Katanya lagi, dari hasil pemeriksaan urine terhadap 5 orang yang ditangkap pihaknya, seluruhnya merupakan pengguna narkoba, dan akan digali keterangannya secara mendalam terkait dengan jaringan narkoba kelimanya.
“Total ada 5 orang yang kita tangkap, dan hasil urinenya seluruhnya positif. Tentu kita akan gali keterangan mereka, dan sesuai arahan pimpinan kami, kegiatan ini akan terus kami lakukan agar kota Medan bebas dari peredaran narkoba,” Pungkas Kasat Narkoba Polrestabes Medan. ( Bharata 1 )