• Sel. Okt 15th, 2024

16 Paket Sabu, 2 Tembak Ikan dan 13 Tersangka Terjaring Saat Daerah Pinggir Rel Jalan Putri Hijau Digerebek 

SHARE

Bharata Yudha.Com- Banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk ke handphone pribadi milik Kapolretabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman terkait maraknya peredaran narkoba dan perjudian di pinggiran rel kereta api, Jalan Putri Hijau Medan, Polsek Medan Barat didukung Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Rabu (16/3/2022) sore.

 

Dipimpin langsung oleh Kompol Ruzi Gusman, sebelum dilakukan penggebekan, para anggota yang ikut dalam kegiatan diberi arahan agar tetap bersikap humanis dan mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19.

Dengan menggunakan puluhan sepeda motor, seatusan Polisi berpakaian preman langsung bergerak masuk secara bersamaan dari beberapa arah yang berbeda membuat pengedar narkoba yang menjadi target operasi berhasil diamankan.

 


Dari satu gubuk liar di lokasi terdapat 2 unit mesin judi tembak ikan milik KESPER, dan saat digeledah dalam gubuk liar tersebut terdapat 1 tas sandang wanita, berwarna kuning, saat dicek di dalamnya terdapat 2 timbangan digital dan 16 paket sabu.

Dari lokasi penggebekan didapati beberapa orang yang diduga melindungi dan membackup kegiatan  perjudian dan narkoba di lokasi, diantaranya oknum tersebut yang mengaku wartawan, salah satu media online, oknum kepolisian dari Polsek Pancur Batu, berpangkat Aipda Berinisial DA dan beberapa orang yang diduga sebagai anggota TNI yang mencoba melarang dan bernegoisasi dengan Kapolsek Medan Barat, agar mesin judi tembak ikan tersebut tidak dibawa ke komando

” Banyaknya pengaduan masyarakat yang masuk, mengaku resah karena banyaknya peredaran narkoba dan judi di lokasi, kita lakukan penggebekan. Hasilnya, kita amankan 13 orang terdiri dari pria dan wanita yang mana diantara mereka merupakan seorang wanita yang menjadi target operasi yang kita duga sebagai pengedar narkoba. Barang bukti yang kita amankan 2 unit mesin judi tembak ikan, kita bawa ke Satreskrim Polrestabes Medan, puluhan alat hisap sabu, serta 16 paket  sabu-sabu,”ucap Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman.

 

Katanya lagi,  selanjutnya 13 orang tersebut kita bawa ke Polsek Medan Barat untuk didata, untuk sementara 2 wanita yang kita duga sebagai pengedar narkoba Langsung  diproses hukum. ( Bharata 1 )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *