• Sen. Sep 9th, 2024

Curi Besi Rel Milik PT KAI, 2 Warga Sunggal Dipelor Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan

SHARE

Bharata Yudha.Com– Dua orang pelaku pencurian rel kereta api milik PT. KAI dipelor Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas.

Keduanya bernama Pusung Tarigan ( 38) warga Jalan Medan – Binjai, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang dan seorang rekannya bernama Reno Rawan Saputra Sembiring (27) warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Para pelaku pun harus merasakan sakit pada bagian betisnya lantaran tertembus peluru Polisi.

“Dari kedua pelaku ini kita amankan barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg, 30 batang besi rel kereta api, 15 anak panah dan 1 ketapel. Mereka mencuri besi rel dengan cara memotongnya menggunakan alat las dan selanjutnya diangkut dengan truk,”kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus pada awak media (14/3) pagi.

Katanya lagi, saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah beberapa kali dilakukan.

“Pelaku Reno ngaku baru sekali mencuri besi rel kereta api, tapi si Pusung sudah 5 kali mencuri besi rel kereta api di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal. Setelah ditangkap kedua pelaku dibawa untuk menunjukkan dimana barang buktinya, namun saat itu kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas hingga akhirnya harus ditembak pada kakinya lantaran berusaha melawan petugas. Terhadap kedua pelaku kita ancam dengan pasal 363 KUHPidana,”pungkas Kompol Muhammad Firdaus. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *