Bharata Yudha.Com– Dalam rangka operasi antik Toba tahun 2022, petugas gabungan dari Ditresnarkoba, Satresnarkoba Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak grebek kampung narkoba di Jalan Pertahanan, Dusun 2, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, hasilnya 9 orang berhasil diamankan, 3 diantaranya merupakan pengedar dan pengguna narkoba. Sisanya diduga sebagai pemain judi.
Selain 9 orang, sebagai barang bukti, Polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu-sabu, uang kontan sebesar Rp.80.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. Kampung narkoba ini digerebek lantaran banyaknya pengaduan masyarakat.
” Salah satu berinisial RT ini diduga pengedar narkoba, saat kita Interograsi setelah diamankan mengakui 10 paket sabu-sabu itu adalah miliknya. Pelaku memulai bisnis haramnya sejak 6 bulan lalu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago pada awak media melalui sambungan telepon. (23/3/2022 )
Katanya lagi, grebek kampung narkoba ini berhasil mengamankan seorang pengedar berkat Under Cover Buy kepada RT.
” Para pelaku dibawa ke Polsek Patumbak untuk diproses hukum,” ucap Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago. ( Bharata 1 )