• Sel. Okt 15th, 2024

Bobol Kios Pedagang di Jalan Kemiri, 2 Warga Jalan Tanjung Bunga Ditangkap Polisi 

SHARE

Bharata Yudha.Com- Unit Reskrim Polsek Medan Kota meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku  pembobol kios di Jalan Kemiri I No 2, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota pada Kamis (30/3/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu AE Rambe menjelaskan, kedua tersangka adalah, ZS (47) dan AS (30), warga Jalan Tanjung Bunga, Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota.

Kedua tersangka melakukan pembobolan terhadap kios korban

Khairuddin Nasution, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sepakat Medan.

“Aksi kedua tersangka terungkap setelah petugas menerima informasi masyarakat adanya dua pria melakukan pencurian di sebuah kios kosong,” kata Rambe.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapat kabar kedua tersangka tengah berada di Jalan Kemiri sehingga langsung dilakukan penangkapan.

Kedua tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Medan Kota bersama barang bukti 1 gembok rusak, 1 linggis dan 1 martil besi.

Sedangkan korban menyusul membuat Laporan Polisi Nomor : LP /99 / II/ 2022 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumatera. ( Bharata 1 )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *