• Sen. Sep 9th, 2024

Curi Besi Rel Kereta Api, Warga Kwala Bekala Ditangkap Unit Reskrim Delitua

SHARE

Bharata Yudha.Com- Boby Sitinjak, warga Jalan Luku 1, Gang Rela, Kelurahan Kwala Bekala terpaksa harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan Polsek Delitua, lantaran kedapatan mencuri besi rel kereta api di jabatan besi, Kelurahan Pangkalan Mansur, Kecamatan Medan Johor. Jum’at ( 8 April 2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring pada awak media (9/4) mengatakan bahwa pelaku tertangkap tangan saat memotong- motong besi rel kereta api milik PT KAI dengan menggunakan mesin pemotong.

” Pelaku kita amankan lantaran ada warga yang melaporkan bahwa ada seorang pria yang sedang memotong-motong besi rel kereta api di atas jembatan besi dengan menggunakan mesin gerinda. Saat kita Interograsi, Boby mengatakan bahwa ia sudah sering melakukan pencurian besi rel kereta api bersama dua orang rekanya berinisial RG dan TS,”ucap Irwanta.

Katanya lagi, sebagai barang bukti turut pula diamankan 1 mesin Gerenda yang digunakan untuk memotong besi. Atas pencurian tersebut PT KAI diduga mengalami kerugian Rp.500.000.00p.

” Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun,” pungkas Iptu Irwanta Sembiring. ( Bharata )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *