• Rab. Sep 11th, 2024

Memeras, 2 Oknum Ketua OKP Diringkus Tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan 

SHARE

Bharata Yudha.Com – Satreskrim Polrestabes Medan ringkus 2 orang pria yang merupakan Oknum Ketua organisasi Kepemudaan ( OKP ) lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha properti berinisial DD (39) warga Jalan Amal, Sunggal.

Kedua pelaku berinisial MTM (27) warga Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kabupaten Serdang Bedagai dan seorang rekannya berinisial SAH (37) warga Jalan Batu Putih, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan. Keduanya diringkus Satreskrim Polrestabes Medan pada hari Sabtu, 16 April 2022, sekira pukul 16.00 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus pada awak media ( 17/4) mengatakan kejadian pemerasan terhadap korban terjadi pada tanggal. 15 Januari 2022, saat itu  terduga pelaku SAH mendatangi lokasi proyek tempat korban bekerja di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan untuk meminta uang pembinaan organisasi pada korban.

Selanjutnya korban memberikan uang sebesar Rp.5.000.000 pada 20 Januari 2022, saat itu SAH mengatakan bahwa uang tersebut termasuk untuk uang pembinaan OKP lainya yang menjadi tanggung jawabnya.

” Namun pada tanggal 12 April 2022, pelaku SAH dan MTM kembali mendatangi korban untuk meminta uang pembinaan kembali sebesar Rp.10.000.000, karena korban Sebelumnya sudah memberikan lima juta rupiah, korban kali ini tak mau lagi memberikan, namun hal ini membuat terduga pelaku mengancam korban akan menghancurkan proyek bangunan yang tengah dikerjakan. Merasa keberatan, korban pun membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Medan,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Lanjut Kompol Muhammad Firdaus, atas laporan ini tim Jatanras Presisi Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua pelaku.

” Kedua pelaku ini diringkus saat korban akan menyerahkan uang sebesar Rp.4.000.000 kepada para pelaku di Gang Anom. Dari hasil Interograsi terhadap para pelaku mengakui perbuatannya telah mengancam dan melakukan pemerasan terhadap korban,” pungkas Firdaus. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *