Bharata Yudha.Com- Terkait kasus penganiyaan dan penikaman 3 pelajar berinisial MA, AZ dan MT di Jalan Sei Padang, akhirnya Unit Reskrim Polsek Medan Baru dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang juga berstatus pelajar.
Hal ini dibenarkan Oleh Kasar Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Muchtar Mustafa melalui sambungan telepon. Jumat (13/5/2022) sore.
” Iya benar ada 10 orang yang kita amankan, yang rata-rata masih berstatus pelajar,’ ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Namun mantan Kapolsek Medan Baru ini masih nggan memberitahukan identitas 10 pelajar tersebut.
” Kalau inisialnya nggak usah dulu lah ya, kasusnya masih ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan,’ jelas Fatir.
Diberitakan Sebelumnya kejadian penikaman yang terjadi di salah satu areal olah raga Futsal di Jalan dr Mansur, ternyata kejadian tersebut dilatar belakangi sakit hati lantaran kalah dalam pertandingan,
Menurut informasi yang dihimpun awak media di lokasi kejadian bermula pada saat korban berinisial MA, AZ dan MR pulang dari sekolah dan pergi menonton teman-teman mereka yang sedang bertanding footsal dengan sekolah lainya.
Saat itu rekan-rekan korban yang keluar sebagai pemenang dengan skor 15-1.
Usai pertandingan, korban bersama rekan-rekannya berniat pulang ke rumah masing-masing, pada saat melintas di Jalan Karya Baru, hingga Jalan Sei Padang, Kecamatan Medan Baru tiba-tiba disana melintas lawan tanding footsal yang langsung melakukan penyerangan terhadap para korban.
Akibat kejadian itu korban berinisial MA, mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang kanan dan kiri, AZ luka pada bagian kepala serta MR luka tusuk pada bagian punggung sebelah kiri..Selasa ( 10/5/2022) sekira pukul 18.45 WIB. ( Bharata 1 )