Bharata Yudha.Com- Unit Reskrim Polsek Pancur Batu berhasil meringkus seorang pelaku pencurian di rumah makan Podomoro, Desa Bandar Baru, Kecaman Sibolangit, Kabupaten Deliserdang bernama Iper (29) yang juga merupakan warga sekitar. Selasa ( 18/1/2022).
Menurut Kapolsek Pancur Batu, Kompol E. Ginting melalui Kanit Reskrimnya Iptu Amir Sitepu mengatakan bahwa penangkapan Iper awalnya berdasarkan dari pengakuan seorang tersangka lainya bernama Ari yang sudah ditangkap sebelumnya.
” Jadi kedua pelaku Iper dan Ari ini masuk ke rumah makan Podomoro dengan cara mencongkel pintu belakang dengan menggunakan pisau, lalu mengambil 1 handphone, 1 buku BPKB kendaraan dan uang tunai Rp 1.500.000. Hingga akhirnya pada hari Rabu, tanggal 25 Mei 2022, sekira pukul 14.00 WIB, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku Iper yang lama buron berada di rumahnya di Desa Bandar Baru. Selanjutnya Iper berhasil kita ringkus,” ucap Amir Sitepu.
Katanya lagi, saat diinterogasi, Iper mengakui perbuatanya dan hanya mengambil uang kontan sebesar Rp.600.000 dan beberapa slop rokok yang ia serahkan pada rekanya bernama Ari yang sudah ditahan. ( Bharata 1 )