• Kam. Okt 10th, 2024

Ibu Dari 2 Gembala Lembu Minta Keadilan ke Propam Polrestabes Medan 

SHARE

Bharata Yudha.Com- Seorang ibu berusia 58 tahun bernama Nurlelani, yang merupakan ibu dari 2  orang pengembala lbu pengembala lembu yang ditahan oleh Polsek Percut Sei Tuan atas dugaan penganiayaan seorang pengemudi sepeda motor mendatangi Propam Polrestabes Medan, Senin (23/5/2022).

Kedatangan Nurlelai ke Propam Polrestabes Medan ini untuk menuntut keadilan terhadap kasus yang menimpa dua orang anaknya bernama Sandra Ramadhan (23) dan Alta Rizki (30).

Kedua anaknya ini ditangkap oleh Polsek Percut Sei Tuan, pada Jumat (29/4/2022) silam atas tuduhan pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor.

“Saya minta keadilan biar anak saya keluar, saya mohon tadi sama bapak itu. Dia bilang sudah di urus ke Polsek. Di urus untuk mediasi di Polsek,” kata Nurlelani kepada awak media di Polrestabes Medan, Senin (23/5/2022).

Menurut Nurleni, kedua anaknya tersebut tidak bersalah dan tidak ada melakukan pengeroyokan terhadap pengendara sepeda motor.

“Saya mohonlah pak namanya anak saya ini, anak saya ini kerjaanya ngangon (pencari makan lembu) nggak ada bikin masalah, jadi saya mohon seadil-adilnya,” ucapnya.

Kepada awak media, Nulelani pun  menceritakan kronologis kejadian tersebut terjadi pada 9 April 2022 silam.

Saat itu anaknya, hendak pulang ke rumah membawa puluhan lembu yang akan dimasukkan ke dalam kandang.

Namun, ditengah perjalanan seorang pengendara yang informasinya merupakan adik dari oknum TNI berpangkat Serma berinisial MS melintas di Jalan Simpang Kariman, Pasar III, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kemudian, pengendara itu tidak sabar ingin lewat sehingga menabrakkan sepeda motornya ke arah lembu hingga mengalami patah tulang kaki.

“Lembu saya di tabrak, marah anak saya terus mereka berantem. Nggak ada penganiayaan, nggak ada pengeroyokan,” tuturnya.

Setelah ditangkap, dirinya sempat mengunjungi anaknya itu tetap sempat mendapatkan pengusiran oleh seorang perwira Polisi berpangkat Iptu.

“Dua kali saya datang, di usir sama Kanitnya, Kedua kalinya datang pas perdamaian, tapi dia (pengemudi) nggak mau damai. Abangnya si pelapor pakai seragam tentara,” katanya.

Dijelaskannya, setelah kedua anaknya mendekap di penjara Polsek Percut Sei Tuan, kehidupannya langsung drastis berubah, karena selama ini kedua anaknya itulah yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Gimanalah sekarang yang nyari makan lembu juga sudah nggak ada. Saya mohon keluarkan anak saya, saya orang miskin. Beli beras juga harus ngutang, lembu itupun bukan punya kami, kami cuma menjaga saja dan sudah 15 tahun,” ucapnya.

 

Bahkan saat ini, pihak keluarga juga kebingungan lantaran satu lembu mengalami kaki patah dan dua ekor lagi hilang, saat penangkapan terhadap anaknya.

“Secepatnya anak saya diproses  ( dibebaskan) biar bisa ngangon dan nyari lembu yang hilang. Ada 57 ekor lembu tapi semua punya orang,” pungkasnya.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim ya, Iptu Bambang saat dikonfirmasi via telepon (23/5/2022) mengatakan agar awak media datang ke Polsek Percut Seituan untuk diberi penjelasan.

” Datang aja lah ke Polsek biar dijelaskan, nggak usah telp, susah menjelaskanya,” ucap Iptu Bambang. ( Bharata 1 )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *