• Sen. Sep 9th, 2024

Terkait Tersangka Pencabulan Yang Bunuh Diri di Polresta Deliserdang, Keluarga Ragu, MR Bunuh Diri

SHARE

Bharata Yudha.Com- Terkait kasus kematian seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR yang diduga gantung diri dengan menggunakan seutas kabel listrik ( Cok Sambung ) di ruang Kasubnit Satreskrim Polresta Deliserdang, pada Rabu (11/5/2022) pagi, keluarga korban meragukan, MR bunuh diri. Pernyataan ini disampaikan oleh Abang angkat MR bernama Kasman saat ditemui di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara, pada Rabu malam.

” Kami akan upayakan hukum dari Propam Polda Sumatera Utara bila perlu ke Mabes Polri, akan kita upayakan ini, kita harus gugat ini, harus terang benderang karena secara logika, saya melihat itu, ada kejanggalan – kejanggalan, seperti korban ini kan katanya bunuh diri menggunakan kabel listrik sebesar telunjuk, tapi disitukan ada tempat mencolokanya, jadi hanya itu yang diselipkan di jendela, kalau melompat saja orang disitu, pasti pecah itu, saya sudah lihat lokasinya, saya sudah masuk ke ruanganya. Secara logika saya, itu nggak bunuh diri,” ucap Kasman.

Kami akan , katanya lagi, upayakan ini ke Propam Polda, jika tak direspon akan kita angkat hingga ke Mabes Polri dan ke Perlindungan Anak. Setelah jenazah ini keluar dari kamar mayat RS Bhayangkara dan selesai dioutopsi, segera kita akan ke Propam Polda.

” Tadi soalnya belum sempat jumpa sama dokter yang menindak lanjuti pemeriksaan jenazah. Kita mau tau dan akan kita catat, siapa nama dokternya agar tidak ada yang diselip-selipkan. Dugaan saya ini, bukan bunuh diri, karena semalam gitu dia ditangkap di daerah Kaban Jahe dalam keadaan bekerja di bengkel milik abang angkatnya, jadi saat kerja, tiba-tiba dijemput sama bapak si perempuan yang melaporkan si MR, bersama beberapa petugas kepolisian lalu dibawa ke Polresta Deliserdang, tiba-tiba kejadian disana, padahal kita sudah ada rencana untuk kooperatif, bagaimana untuk memediasi dengan keluarga si perempuan, bahwasanya kita berniat untuk menikahkan keduanya, tiba-tiba dapat kabar, sudah meninggal. Secara logika adik kami itu tidak seperti itu, ada pemikiran untuk bunuh diri, tidak seperti itu orangnya. Dia punya pemikiran maju, walaupun pendiam. Kabel Cok sambung listriknya yang digunakan untuk jerat lehernya sendiri,” pungkas Kasman.

Sebelumnya diberitakan bahwa Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji pada awak media menerangkan bahwa kejadian bermula pada saat korban yang merupakan tersangka dalam kasus pencabulan, saat setelah diamankan dari kawasan Kabanjahe dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan, lantaran sudah larut malam, pemeriksaan dihentikan dengan maksud akan dilanjutkan pada esok harinya, kemudian MR ini dititipkan di ruang Kasubnit, pada pukul 02.00 WIB dicek tersangka masih tidur, pukul 07.15 WIB, si tersangka ini ditemukan sudah meningal dunia dalam posisi gantung diri dengan menggunakan kabel listrik ( Cok sambung ), ucap Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.

Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk keperluan outopsi.

Menurut Irsan, tersangka MR ditangkap dalam kasus pencabulan yang laporanya , pada Febuari 2022 dan yang pertama kali mengetahui MR bunuh diri adalah pihak keluarganya. Terhadap penyidik dan anggota lainya saat ini sedang diperiksa Propam Polda Sumatera Utara dan Propam Polresta Deli Serdang. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *