Bharata Yudha.Com – Seorang tersangka dalam kasus pencabulan berinisial MR meninggal dunia dengan cara gantung diri di Polresta. Deli Serdang. Rabu (11/5/2022) sekira pukul 07.15 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji pada awak media melalui sambungan telepon (11/5/2022) sore
” Jadi korban ini merupakan tersangka dalam kasus pencabulan, jadi saat itu setelah diamankan dari kawasan Pancur Batu dibawa ke Polresta Deli Serdang, karena sudah larut malam, pemeriksaan dilanjutkan esok harinya, si tersangka ini kemudian dititipkan di ruang Kasubnit, pada pukul 02.00 WIB dicek tersangka masih tidur, pukul 07.15 WIB si tersangka ini sudah meningal dunia dalam posisi gantung diri dengan menggunakan kabel listrik ( Cok sambung ),” ucap Kapilresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.
Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk keperluan outopsi.
” Tersangka yang bunuh diri ini berinisial MR ditangkap dalam kasus pencabulan yang laporanya di Febuari 2022 dan yang pertama kali mengetahui MR bunuh diri adalah pihak keluarganya. Terhadap penyidik dan anggota lainya saat ini sedang diperiksa Propam Polda Sumatera Utara dan Propam Polresta Deli Serdang,” pungkas Kombes Pol Irsan Sinuhaji. ( Bharata 1 )