• Jum. Nov 8th, 2024

32 Kg Sabu Gagal Beredar di 4 TKP, 6 Tersangka Diringkus BNNP Sumut

SHARE

Bharata Yudha.Com- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara berhasil mengungkap peredaran 32 kg sabu dari 4 lokasi berbeda, yaitu di Jalan Karya Kasih , Kelurahan Pangkalan Mansur, Jalan Karya Darma Pangkalan Mansur, Jalan Karya Muda, Pangkalan Mansur dan melalui jasa pengiriman barang di Bandara Kuala Namu Internasional.

Menurut Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan melalui konferensi persnya di Kantor BNNP Sumut, Jalan Wiliem Iskandar  pada Kamis (9/6/2022) mengatakan bahwa kejadian bermula saat BNNP Sumut menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman sabu dalam jumlah besar menggunakan jasa pengiriman barang dari luar daerah menuju Medan.

Selanjutnya petugas BNNP melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut akan dikirim ke penerima di daerah Kecamatan Johor dengan jasa kurir pengiriman barang.

” Hingga pada 30 Mei 2022, paket tersebut sampai di kargo bandara Kualanamu dan berkat kerja sama dengan pihak Bea cukai, diketahui paket berisi 3 kg sabu yang disembunyikan dalam paket berisi bed cover. Selain itu BNNP mendapatkan informasi bahwa pengirim berinisial  W juga telah mengirimkan 3  paket lainya berisi sabu dengan tujuan Bogor. Setelah berkoordinasi dengan BNNP Jawa Barat dan Bea cukai Soekarno Hatta, para pelaku sudah dilakukan penangkapan dengan jumlah tersangka 2 orang,” ucap Toga.

Katanya lagi, kemudian dilakukan pengembangan kasus pada 31 Mei 2022, pukul 15.00  WIB di Jalan Karya Kasih, Pangkalan Mansur, petugas memantau seorang pengemudi  sepeda motor Yamaha BK 272 SEA , kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua pengendara sepeda motor berinisial M dan RJ. Dari hasil Interograsi keduanya mengaku telah mengantarkan sabu pada pelaku lainnya berinisial APN da RJ.

” Kemudian APN dan RJ kita tangkap di Jalan Bromo, Kelurahan Tegalsari 3, Kecamatan Medan Denai. Kemudian BNNP Sumatera Utara bersama Bea Cukai melakukan penggeledahan di rumah kos RJ di Jalan Karya Darma, Pangkalan Mansur dan dari sana didapat 24 bungkus sabu. Kemudian dilakukan penggeladahan di lokasi lainnya termasuk disalah satu hotel dekat bandara Kualanamu, hingga total keseluruhan kita berhasil mengamankan 32 kilo gram sabu-sabu. Para tersangka tersebut berjumlah 6 orang, 4 orang diantaranya adalah wanita. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *