Bharata Yudha.Com– Peristiwa kebakaran Pasar Aksara di Jalan HM Yamin, Medan, Sumatera Utara, terbakar, pada , Selasa (12/6/2016) siang, meninggal kesedihan yang mendalam bagi para pedagang.
Akibat peristiwa tersebut banyak pedagang mengalami kerugian dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah,
Usai peristiwa tersebut pasar Aksara kembali dibangun di atas lahan seluas 6.388 meter persegi dengan anggaran APBN Tahun 2020-2021 sebesar Rp 94 miliar.
Setelah pembagunan selesai, para pedagang pun dihadapkan dengan masalah baru tentang adanya permintaan biaya puluhan juta oleh pihak PD Pasar dengan berbagai alasan.
Para pedagang pun merasa keberatan atas pengutipan biaya tersebut dan melakukan aksi didepan gedung pasar Akasara yang baru ( 22/6/2022).
” Informasi yang kami terima dilapangan para pedagang yang akan menempati kios baru dikenakan biaya yang bervariasi, sesuai surat keputusan direksi perusahaan umum daerah pasar kota Medan yang ditandatangani oleh Direktur Utama PD Pasar, Suwarno pertanggal 17 Juni 2022 menyebutkan untuk kios barang sampah/makanan atau minuman berada di lantai 2 dikenakan biaya Rp.8.500.000, kios daging dilantai 2 Rp.7.000.000, stand barang sampah di lantai 2, sebesar Rp.6.500.000, stand ikan basah Rp 6.000.000, stand kukuran kelapa di lantai 2 Rp.6.000.000, stand sayur Rp.5.000.000,” ucapnya
Lanjutnya lagi, sementara untuk pedagang kios emas berada di lantai 2 dikenakan biaya Rp. 15.000.000, kios kain dilantai 2, Rp.12.000.000 dan bila di basement Rp.9.500.000. sementara kios beras , pecah belah , gilingan bumbu dikenakan biaya Rp.9.500.000.
” Hal ini diluar biaya cabut nomor atau daftar ulang dikenai biaya kembali sebesar Rp.1.000.000. dana tersebut diminta mereka ( PD Pasar ) untuk menambah variasi kios, kalau menurut saya pajak ini sudah selesai dan sudah sangat pas. Dasar apa mereka meminta uang lagi pada kami para pedagang ini, padahal kami korban kebakaran , lagi pula ini kan dibangun pakai uang negara. Kan negara tak pernah kekurangan uang. Saya salah satu pedagang yang keberatan,” ucap Erwin, ex pedagang daging pasar Akasara.
Sementara H. Pimpin, juga ex pedagang pasar aksara mengatakan sebanyak 827 orang ex pedagang pasar Aksara juga merasa keberatan dengan besarnya uang kutipan tersebut.
” Pasar aksara ini dibangun memakai dana APBN dan bukan dari Kota Medan, lokasi pembangunan justru di Deli Serdang, tadinya kami di Kota Madya Medan, kami minta perhatian dari Walikota Medan, ( Bharata 1 )