Bharata Yudha.Com- –Seorang pria, warga Jalan Kapten Muslim yang bermukim di Jalan Amaliun, Gang Senggol, Kelurahan Kota Matsum 2, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara bernama Hendra Harianta ( 43 ) terpaksa harus mendatangi Polsek Medan Area lantaran mendapatkan ancaman bunuh dengan menggunakan senjata tajam jenis parang oleh tetangganya sendiri berinisial YOL.
Pelaku ( YOL ) yang merupakan tetangga korban melakukan pengancaman pada Hendra Harianta karena dituding menyerobot batas tanah milik orang tua korban.
” Jadi ada kurang lebih 1 meter lebih tanah orang tuaku yang diserobonya. Aku udah melaporkan dan meminta lurah setempat untuk melakukan pengukuran kembali batas tanah kami masing-masing namun hingga kini belum juga ada diukur ulang. Hingga akhirnya pada Sabtu malam, tanggal 11 Juni 2022, sekira pukul 19.10 WIB, kami cekcok mulut di depan cafe Buya, Jalan Kota Matsum 2, Kecamatan Medan Area saat itu ia mengambil sebilah senjata tajam jenis parang dan melakukan pengancaman, aku diancam akan dibunuhnya, aku udah buat laporan ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan STTLP/463/ B/ VI/2022/ Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan pada 11 Juni 2022,” ucap korban pada awak media ( 14/6/2022).
Korban pun berharap agar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kapolsek Medan Area, Kompol Sawanggin untuk segera menangkap pelaku.
” Aku malam itu juga buat laporan ke Polsek Medan Area, aku minta Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Medan Area segera menangkap pelaku karena trauma dan takut kalau pelaku benar melukai aku dengan senjata tajam,” ucap korban.
Kapolsek Medan Area, Kompol Sawanggin saat dikonfirmasi via telepon seluler tak berhasil dihubungi, bahkan saat ditemui di Polsek Medan Area dan lokasi vaksin Asia Mega Mas ( 14/6). ( Bharata 1 )