Bharata Yudha.Com-Tim Satpol PP Kota Medan menertibkan dengan cara membongkar bangunan yang berada di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Senin (27/6/2022).
Pantauan awak media di lapangan, pembongkaran bangunan yang dilakukan Tim Satpol PP ricuh karena pemilik bangunan sebagai ahli waris melakukan perlawanan menolak eksekusi bangunan.
Namun, Tim Satpol PP Kota Medan dengan menurunkan puluhan personel serta alat berat tetap mengeksekusi bangunan yang berada di pinggir lapangan.
Tak hanya itu, plang yang bertuliskan lahan ini milik ahli waris Alm M Basri juga ditertiban petugas lalu diangkut ke truk milik Satpol PP yang telah dipersiapkan.
“Bongkar bangunan itu,” kata Wandro selaku Kabid Penertiban Satpol PP Kota Medan memberikan instruksi kepada personel.
Pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, mengakui Lapangan Gajah Mada merupakan aset Pemerintah Kota Medan.
“Bukan penertiban tetapi kita membersihkan lahan bergotong royong karena pada 9 Juli nanti akan dipakai untuk Shalat Idul Adha,” pungkasnya. ( Bharata 1 )