Bharata Yudha.Com– Seorang pria bernama Juli Syahputra (40) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Istirahat l, Kecamatan Medan Kota terpaksa berurusan dengan Polisi lantaran mengaku sebagai anggota Brimob saat meminjam uang sebesar Rp.500.000 pada seorang warga di Tanah Garapan, Laut Dendang. Minggu (12/6/2022) sekira pukul 17.30 WIB.
Saat diinterogasi, Brimob Gadungan berpangkat Bripka ini mengaku sengaja memakai pakaian dinas Brimob untuk menyakinkan masyarakat saat meminjam uang.
” Iya, ada kita amankan seorang masyarakat berinisial JS, warga Brigjen Katamso yang merupakan Brimob Gadungan ia kita amankan Besama barang bukti 2 stel baju dinas Brimob, 2 baju kaos Brimob , 1 KTA anggota Polri atas nama Juli Syahputra, 1 KTP atas nama Juli Syahputra, 3 tas dan 1 dompet,” ucap Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan.
Katanya lagi, ia diamankan saat meminjam uang sebesar Rp.500.000 kepada masyarakat bernama Ali Sikbar dengan menunjukkan KTA Polri. ( Bharata 1 )