• Sel. Okt 15th, 2024

Bocah 12 Tahun  Dicabuli 5 Pria, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan Masih Lakukan Penyelidikan 

SHARE

Bharata Yudha.Com- Lima orang pria memperkosa bocah 12 tahun di sebuah gudang pemotongan kayu di wilayah Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Ironisnya terlapor melakukan ini bersama teman-teman nya sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda, dimana menurut pengakuan ibu korban pertama kali dilakukan dirumah pelaku, kedua kali di sebuah gudang pemotongan kayu. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/1733/VI/2022/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara pertanggal 1 Juni 2022.

Informasi yang dihimpun menurut ibu korban terungkapnya kasus pemerkosaan ini saat ibunya memvisum kasus penganiayaan. Korban menceritakan kejadian yang memilukan itu kepada dokter saat divisum.

Ibu korban sebut saja namanya bunga kepada wartawan mengatakan dirinya bagaikan disambar petir ketika ia mengetahui anaknya telah diperkosa oleh diduga terlapor bersama teman-temannya, kabar tersebut diketahui dari dokter yang memvisum anaknya

“Awalnya aku mau buat laporan penganiayaan, karena anakku mengalami memar di bagian pipi sebelah kanan Lalu saat divisum ia menceritakan kepada dokter nya bahwa ia sudah diperkosa oleh 5 pelaku,” katanya, Senin(11/7/2022).

“Saat aku dapat kabar dari dokter aku langsung lemas terkulai, kemudian aku menanyakan kepada anakku dan ia mengakuinya anakku diperkosa oleh 5 orang dan aku langsung buat laporan ke polrestabes medan,” imbuhnya.

Kuasa hukum korban bernama Johanes Siregar menyampaikan pada hari ini Senin (11/7/2022) dilakukan orang rekontruksi di TKP di wilayah Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Hari ini dilakukan pra rekontruksi yang dilakukan oleh pihak Polrestabes Medan, ada sebanyak 32 adegan yang dilakukan,” ungkapnya.

Sambung ia menjelaskan saat pra rekonstruksi tersebut yang sangat memiriskan hati dimana adegan saat korban diperkosa secara bergiliran.

“Satu pelaku memegang kakinya, satu pelaku memperkosa nya satu pelaku saat diwaktu bersamaan korban dipaksa oral sex, satu pelaku menjaga di depan pintu, satu pelaku lainnya berdiri melihat, mereka menggilirnya, ” jelasnya.

“Ironis nya mereka melakukan itu didekat pagar pintu keluar beralas kan daun pisang dan semuanya saat melakukan semuanya dalam keadaan telanjang,” tambahnya.

Johanes menerangkan korban juga mendapatkan pengancaman dari terlapor agar kejadian ini tidak diberitahukan kepada orang tuanya. Johanes berharap agar kasus ini segera di atensi pihak kepolisian dan para pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai undang undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Saat dikonfirmasi Kanit PPA AKP Madianta Via whatsapp (12/7) mengatakan masih ditindaklanjuti nya.

‘ kasusnya masih dalam penyelidikan,” pungkas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.  ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *