Bharata Yudha.Com- Oknum Kanit di Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang diduga memeras seorang selebgram bernama Dinda Yuliana yang dilaporkan dalam kasus arisan online.
Oknum penyidik itu pun diduga mematok uang sebesar Rp10.000.000 agar perkaranya dapat diselesaikan dan tidak berlanjut hingga ke penyidikan.
“Uang itu (Rp10.000.000 ) katanya untuk menyelesaikan kasus saya,” kata Selebgram Dinda Yuliana, Sabtu (2/7).
Dinda mengungkapkan, sekira Januari 2022 silam, Iptu B pernah mengajaknya bertemu di Kafe Kenzo di seputaran Jalan Pancing, Medan. Oknum perwira itu meminta Dinda segera menyiapkan uang agar kasus yang dilaporkan oleh Cici itu tidak dilanjutkan ke penyidikan.
Namun Dinda beralasan sedang tidak punya uang. “Tidak saya sanggupi,” ungkapnya seraya menyebutkan sepulang dari Kafe Kenzo, keduanya sempat chat WA membahas soal uang Rp10 juta tersebut.
“Saya bilang di WA, cuma punya uang Rp3 juta. Namun dijawab bapak itu, lengkapi saja (Rp10 juta),” sebutnya sambil memperlihatkan skrinsut chat WA nya dengan oknum polisi itu.
Penolakan itu ternyata berbuntut panjang, Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya 3 hari sebelum Hari Bhayangkara ke 76 tahun pada 1 Juli kemarin, surat panggilan pemeriksaan datang.
Dia tak menyangka panggilan polisi pada Selasa (28/6) itu menyebabkan ibu satu anak itu menginap satu malam di Polsek Percut Seituan.
“Saya datang ke polsek sekira Pukul 10.30 WIB. Selesai diperiksa Pukul 16.30 WIB sore. Tapi setelah memberikan keterangan, saya tidak dibolehkan pulang. Saya disuruh tidur di ruang juper,” beber Dinda dampingi pengacaranya Joko Situmeang dan suami Syaiful.
Dinda juga mengaku sempat bertemu dengan Iptu B. “Malah dengan arogan bapak itu minta saya nyiapkan uang Rp30 juta. Mau dari mana saya dapat uang sebanyak itu?,” keluhnya.
“Mintanya juga kasar, main bentak, main ancam akan buat saya susah di dalam tahanan. Saya juga dipaksa suruh jual barang berharga yang saya punya. Ya saya bilanglah saya ga punya apa-apa lagi,” ucap selebgram itu mengaku baru dibolehkan pulang pada Kamis dinihari lewat Pukul 00.00 WIB.
Sementara pengacara Dinda, Joko Situmeang, membenarkan oknum polisi Polsek Percut Sei Tuan telah meminta uang senilai Rp10 juta pada kliennya pada Januari silam.
“Namun karena tidak dipenuhi, mungkin dia dongkol, makanya saat mendampingi klien saya di Polsek, dia malah minta Rp30 juta,” terangnya.
“Saya ada disitu dan dengar permintaan uang itu. Syaiful, suami klien saya juga disitu dan mendengarnya,” sebut pengacara tersebut.
Joko menegaskan, upaya dugaan pemerasan itu akan ia laporkan ke Propam Polda Sumatera Utara. “Rencananya Senin besok (4/7/2022), kami akan mendatangi Wassidik dan Propam,” tegasnya.
Terpisah, Kanit Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang saat dikonfirmasi (2/7) membantah telah memeras selebgram yang dilaporkan atas kasus arisan online.
“Tidak benar itu. Kasusnya lanjut dan tengah diteliti jaksa. Jadi berkas sudah lanjut, bahkan aku pernah dilaporkan oleh pihak lawanya juga ke Wasidik Polda dan segala macam, photo aku sama dia kan ada di IG nya dia, jadi dianggapnya aku sekongkol dengan mereka dianggapnya berkas tidak dilanjutkan. Itupun aku tetap jawab dan mencoba tetap bersikap Arif menjawab di Wasidik, karena posisi ku saat itu masih di Resmob Polrestabes Medan. Jadi orang itu mengira karena ada familinya Kanit, berkas jalan di tempat. Setelah berkas lanjut baru dari hasil gelar perkara diminta saksi ahli, nah itu yang agak susah, karena mendatangkan profesor itu kan butuh biaya, itunya sebenarnya. Itupun tidak ku utarakan melalui chat atau via apapun. Itu aku utarakan sebelum aku jadi Kanit Reskrim Polsek Percut,” ucap Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Bambang.
Katanya Bambang lagi, jadi tak benar itu apa yang dituduhkan, lantaran ia dan si Dinda merupakan keluarga dari istri ku.
” Permintaan uang itu kan harus dijelaskan buat apa, itu ku anggap tak benar. Kita kan udah membantu, makanya sulit nih kalau ma keluarga. Udah ku telpon juga si Dinda semalam,” jelas Iptu Bambang melalui sambungan telepon (2/7/2022) sekira pukul 12.20 WIB.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, saat dikonfimasi, berjanji akan mengecek kebenaran dugaan permintaan uang oleh oknum tersebut. ( Bharata 1 )