Bharata Yudha.Com– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Medan Barat melaksanakan grebek kampung narkoba di salah satu rumah toko yang kosong di pajak Palapa, Jalan Mayor, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Rabu ( 20/7/2022) pukul 15.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang pria, bernama Dedi Amsah Sinaga (37) Warga Jalan Jamin Ginting dengan barang bukti 1 alat hisap sabu serta Rahmat Syah (36) warga Jalan Palapa, Brayan dengan barang bukti 1 plastik klip sabu berisi sisa sabu dan timbangan digital.
” Penggebekan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di pajak Palapa, atas informasi ini, kami dari Polsek Medan Barat dibackup oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku dengan barang bukti alat hisap sabu dan sabu sisa pakai, ” ucap Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman.
Katanya lagi, terduga Rahmat Syah alias Lawe diduga merupakan seorang bandar narkoba. Untuk kepentingan penyelidikan, selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat untuk proses pemeriksaan. ( Bharata 1 )