Bharata Yudha.Com– Unit Reskrim Polsek Percut Seituan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor di masjid Umar bin Abdul Aziz, Jalan Pusaka, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Seituan yang terjadi pada 12 Juli 2022, sekira pukul 16.30 WIB.
Peristiwa pencurian ini pun sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial Instagram TKP Medan dan Medan Headline.
Menindak lanjuti kejadian ini, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan langsung memerintahkan Kanit Reskrimnya , Iptu Bambang Nurmiono untuk melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus seorang pelaku bernama Riki Imam Sari ( 22 ) warga Desa Naga, Tebing Tinggi.
” Jadi si pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor di Masjid Umar bin Abdul Aziz saat itu aksinya digagalkan oleh korban yang berhasil meringkusnya. Selanjutnya kita mendapatkan informasi ada pelaku pencurian yang diamankan langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan pelaku ke Polsek Percut Seituan. Saat diinterogasi ia mengakui perbuatanya, mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci T,” ucap Agus.
Katanya lagi, kemudian dilakukan pengembangan, ternyata pelaku juga terlibat pencurian di lokasi lain yang juga kejadianya terekam kamera CCTV.
” Yang di masjid, pelaku gagal mencuri sepeda motor Jupiter Z BK 2839 QH dan Honda Supra BK 2839 QH,” pungkas Kompol Agus Setiawan. ( Bharata 1 )