• Sen. Sep 9th, 2024

9 Lokasi Judi Digerebek Polsek Delitua, 7 Jacpot dan 2 Mesin Tembak ikan Diamankan 

SHARE
Bharata Yudha.Com– Unit Reskrim Polsek Delitua menggerebek 9 lokasi wilayah hukumnya yang selama ini diinformasikan sebagai tempat praktik perjudian pada Kamis (16/8/2022).
“Dari 9 lokasi itu kita sita sejumlah mesin permainan perjudian ketangkasan jenis tembak ikan dan jackpot,” terang Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwanta Sembiring, Sabtu (20/8/2022).
Dijelaskannya, sembilan lokasi perjudian yang disambangi itu adalah Jalan Pamah, Gang Sadimin, Kelurahan Delitua Barat, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.
Kemudian, Jalan Purwo Gang Pinang, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Jalan Lingkar Raya, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Jalan Jamin Jamin Ginting Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
Selanjutnya, Jalan Luku, Gang Pertemuan, Kelurahan Kuala Bekala, Medan Johor, Jalan depan Pangkas Ayah, Kuala Bekala, Medan Johor, Jalan AH Nasution, Kuala Bekala,  Medan Johor, Jalan Brigjen Hamid, Gang Ladang, Kedai Durian, Medan Johor dan Warung Kopi Kadim, Jalan Stasiun, Kedai Durian, Delitua.
“Total barang bukti yang kita sita 7 mesin jackpot dan 2 mesin tembak ikan. Sebagian tempat yang kita gerebek tidak ditemuka aktivitas perjudian,” jelas Irwanta.
Kendati demikian, Irwanta menegaskan, pihaknya tetap komin untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kita akan terus meningkatkan kegiatan untuk pemberantasan praktik perjudian. Tidak ada tempat perjudian di wilayah hukum Polsek Delitua,” tegas Irwanta. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *