Bharata Yudha.Com- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan laksanakan penggebekan di bantaran sungai, Gang Pantai, di Kawasan Sunggal yang diduga sebagai lokasi peredaran narkoba. Sabtu (27/8/2022)
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku narkoba yang mengetahui kehadiran petugas langsung berhamburan bahkan ada yang menceburkan diri ke sungai lantaran takut.
Saat proses Penggerebekan berlangsung, petugas sempat meletuskan senjata api ke udara untuk menghentikan para pelaku narkoba yang melarikan diri.
Walaupun demikian, Polisi berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga sebagai pelaku narkoba.
Saat digeledah, dari lokasi petugas menemukan ratusan alat hisap sabu dari beberapa rumah dan pondok yang dijadikan tempat untuk mengkomsumsi narkoba.
, Polisi juga menemukan barang bukti berupa puluhan paket sabu dan beberapa paket ganja siap edar dari dua lokasi berbeda.
Tak hanya narkotika, dilokasi yang sama, Polisi juga menemukan 20 mesin judi jacpot dari 3 rumah penduduk.
“Kami berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku narkoba dengan barang bukti yang kami tamukan dari lokasi berupa 20 mesin judi jacpot, ratusan alat hisap sabu serta beberapa paket sabu serta beberapa paket ganja. Sesuai perintah dari Bapak Kapolrestabes Medan, kami akan terus melakukan grebek kampung narkoba agar wilayah hukum Polrestabes Medan bebas dari peredaran narkoba, ” pungkas Iptu Marvel Stefanus Ansanay. ( Bharata 1 )