Bharata Yudha.Com-Seorang ibu rumah tangga menjadi korban pencurian disertai pemerkosaan dirumahnya sendiri di Kecamatan Percut Seituan yang terjadi pada Sabtu malam, tanggal 6 Agustus 2022 lalu.
Aksi pencurian dan pemerkosaan yang dialami korban ini pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Atas kejadian tersebut, Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat dan berhasil meringkus satu dari tiga pelaku berinisial M-A-G yang merupakan warga Batang kuis, Kabupaten Deli Serdang beberapa hari setelah kejadian.
Sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Petugas kepolisian pun terpaksa menembak M-A-G saat mencoba kabur dari sergapan Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan.
Kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian dirumah korban bersama dua orang rekannya yang lain.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Reskrimnya Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangan persnya pada Selasa sore mengatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami peristiwa ini.
Menurut Kapolretabes dari keterangan korban, bahwa salah satu pelaku pencurian dan pemerkosaan dirinya adalah M-A-G.
” Yang masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar seng dan melakukan pencurian dengan disertai pemerkosaan adalah M-A-G. Peristiwa ini sempat viral di media sosial. Dalam kasus ini kami masih melakukan pendalaman dan mengejar dua orang pelaku lainya yang identitasnya sudah diketahui,” pungkas Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
Selain seorang tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan lainnya. ( Bharata 1 )