• Sab. Nov 9th, 2024

Toroziduhu Zega, Diduga Diculik dan Dianiaya Puluhan Orang, Polres Belawan Belum Tangkap Para Pelaku

SHARE

Bharata Yudha.Com- Satu bulan lebih laporan penculikan, penganiayaan hingga pingsan dilakukan diduga oleh puluhan orang yang telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan sudah satu bulan lebih belum juga terungkap. Korban selamat setelah seorang petugas dari polsek Labuhan sempat menolong korban dan dibawa ke Polres Labuhan Belawan.

Toroziduhu Zega (53) warga Jalan Tanjung Raya Psar VI Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang kepada wartawan mengatakan dirinya yang sedang istirahat di rumahnya pada tanggal 6 Juli 2022 lalu sekitar pukul 23.00 WIB diduga didatangi puluhan orang.

“Aku terbangun dari tidur setelah mereka mendobrak pintu rumahku, lalu aku dipukulin ditendang oleh puluhan orang, aku diseret sembari dipukulin lalu aku dinaikkan ke atas sepeda motor,” katanya, Kamis (25/8/2022).

Sesampainya di pinggir sungai bedera pasar XI terang korban, ia dibawa diduga oleh puluhan orang itu ke sebuah rumah lalu orang didalam mengatakan disuruh masuk.

“Setelah masuk aku dipukulin lagi oleh puluhan orang, kalau aku hitung ada kurang lebih 70 an orang, tak hanya itu aku juga diancam dibunuh, saat itu aku sudah pasrah aku pikir matilah aku disini!,” terangnya.

Sambung korban menjelaskan usai diduga dipukulin puluhan orang itu, ia dipaksa masuk ke kamar. Korban saat terduduk lemas dan diduga masih juga ditendangin.

“Saat itu aku sudah tak berdaya dan dalam keadaan tubuhku babak belur, hidungku mengeluarkan darah, kepalaku ngeluarin darah dan benjol benjol, perut dibawah rusuk sakit sekali, pundak sebelah kanan sakit , akhirnya aku tak sadar kan diri,” jelasnya.

Tak berapa lama kemudian korban tersadar karena ditendang dan ia tersadar dalam keadaan sempoyongan lalu dikamar itu dirinya diduga dipaksa menandatangani sebuah pernyataan.

“Aku dibawah ancaman, kata orang itu kalau tidak ku tandatangani aku akan dibunuh. Kulihat surat pernyataan itu aku disuruh mengakui ada mengancam membunuh berinisial B dihari yang sama Jam 23.00 WIB, padahal dijam segitu aku diculik mereka bagaimana aku bisa mengancam mereka,” akunya.

( Laporan korban pada pihak Kepolisian )

Lalu ungkap korban dibawah tekanan dan ancaman ia diduga terpaksa menandatangani surat tersebut, usai menandatangani dirinya langsung pingsan dan tersadar nya korban setelah sampai di polsek Labuhan.

“Kabar nya diduga mereka mau melaporkan saya diduga dengan bukti surat tersebut, kemudian saya langsung menemui petugas untuk meminta perlindungan kepada kepolisian, “Tolong saya dilindungi pak saya bernama zega, lalu petugas bilang “Oh kamu yang namanya Zega beberapa jam yang lalu ada rekan mu datang melaporkan bahwa kamu diculik”, lalu saya langsung dibawa ke dalam polsek,” ungkapnya.

Beberapa menit kemudian petugas membawa korban ke Polres Pelabuhan Belawan, petugas mengatakan kurang petugas karena pengamanan kedatangan Presiden Joko Widodo.

“Sesampainya di polres dengan menggunakan mobil bersama petugas polsek Labuhan, saya melihat puluhan orang itu ada di seberang jalan Polres Pelabuhan Belawan, lalu saya dibawa ke Polres lantai II dan sesampainya di lantai II saya langsung tertidur,” ujarnya.

“Pada sekitar pukul 05.00 WIB teman saya datang dan menjemput saya ke Polres dan pulang ke rumah, sekitar pada pukul 09.00 WIB saya kembali mendatangi Polres kata petugas bernama Munte saya disuruh melapor ke Polsek Labuhan,” tambahnya.

Karena melihat kondisi badan yang sakit akibat penganiayaan tersebut ucap korban ia langsung ke rumah sakit pribadi dan sesampainya dirumah sakit ia minta divisum namun lantaran tidak ada surat rekomendasi dari pihak kepolisian akhirnya dirinya tidak divisum tapi ia dirawat di rumah sakit tersebut.

“Malam harinya saya disuruh pulang karena kata petugas medis saya mengambil visum jadi saya disuruh pulang, dengan keadaan sempoyongan dan badan sakit semua saya akhirnya pulang, di sepanjang jalan saya merintih kesakitan hingga ke rumah. Akhirnya saya beristirahat dirumah beberapa hari,” ucapnya.

Beberapa hari kemudian pada tanggal 11 Juli 2022 saya bersama teman mendatangi Polda Sumatera Utara untuk melaporkan apa yang saya alami.

“Usai buat laporan keadaan saya semakin memburuk, teman teman membawa saya ke rumah sakit Adven, disitu lah dirawat di ruangan ICU hingga 4 hari baru tiga hari kemudian di ruang rawat inap, kata dokter saya jantung saya bocor padahal sayantak pernah memiliki riwayat penyakit jantung,” sebut nya.

“Setelah itu saya berulang kali masuk ke rumah sakit dan akhirnya pihak dokter meminta saya untuk operasi jantung namun karena laporan saya belum terungkap saya belum mau dioperasi, saya berharap pihak kepolisian agar para pelaku segera di tangkap karena kejadian itu kalau saya ingat sangat kejam sekali,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Labuhan Belawan Rudy Syahputra mengatakan laporan itu dilimpahkan dari polda tidak disertai dengan permintaan visum, jadi penyidik sudah menyurati pringadi medan untuk meminta rekam medis bahwa korban pernah berobat disana.

“Berdasarkan rekam medis baru bisa dikeluarkan surat visum nya,” katanya.

Terkait seorang petugas mengarahkan untuk membuat laporan di Polsek, Kasat menjelaskan petugas atas nama Munte mengatakan tidak mungkin mengarahkan karena dia penyidik bukan orang SPK.

“Ngak mungkin dia (Munte) karena dia penyidik bukan penerima laporan, petugas yang menerima laporan itu adalah petugas SPK didepan,” pungkasnya. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *