Bharata Yudha.Com- Graha Sandi ( 30 ) seorang warga komplek Palem Kencana, Jalan Pinang Mas 16, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang menjadi korban penganiayaan oleh seorang satpam yang bekerja di kompleks tempatnya tinggal hingga mengalami luka pada bagian bibir dan gigi serta tulang bahu patah akibat dipukuli oleh pelaku berinisial DW minta agar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda secepatnya meringkus pelaku.
Hal ini dikatakan Sandi lantaran tak hanya ia, orang tuanya yang sudah berumur 74 tahun berinisial MSA juga pernah menjadi korban penganiayaan DW hingga mengalami luka pada bagian kepala hingga harus mendapatkan perawatan medis sebanyak 6 Jahitan. Laporan orang tua Graha Sandi pun tertuang dalam laporan bernomor
STTLP/2305lXI/2021/ SPKT Polrestabes Medan pada tanggal 9 November 2021.
Kini Graha Sandi yang juga dianiaya korban harus meradang lantaran diduga DW walaupun seorang Satpam, diduga kebal hukum lantaran walaupun kerap melakukan penganiayaan, Polisi tak berani menangkapnya.
” Dulu bapak aku dianiaya dia ( DW ) sekarang aku dipukulinya hingga gigi aku patah, bibir pecah dan tulang bahu ku patah, aku udah visum dan rotgen di RS Bina kasih. Ntah kenapa Polisi tak berani nangkap dia ( DW ) kayak kebal hukum dan diduga kubus Polisi dia itu makanya tak berani Polisi nangkap ,” ucap Graha Sandi. ( 26/9/2022).
( Bukti hasil Rotgen bahu kiri korban )
Katanya lagi, apakah kami orang miskin ini tak berhak mendapatkan keadilan dan perlindungan dari Polisi.
” Aku minta pada Kapolda Sumatera Utara, melalui Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda secepatnya menangkap pelaku agar pelaku tak lagi mengulangi perbuatannya karena ini sudah yang kedua kalinya pelaku melakukan penganiyaan terhadap keluarga kami,” kata korban.
Diberitakan sebelumnya, korban sebelum kejadian tepatnya pada tanggal 19 September 2022, sekira pukul 17.00 WIB, mengendarai sepeda motor keluar komplek lantaran disuruh oleh orang tuanya Syahpril Apin ( 74 ) untuk membeli 1 kg beras.
Saat melintas di pinta gerbang pos jaga komplek, korban dan pelaku bertemu pandang. Diduga dendam, pelaku langsung mendatangi korban dan langsung memukuli korban hingga babak belur hingga mengakibatkan bibir korban pecah dan gigi depan korban yang patah. Tak hanya itu, pelaku yang berbadan tegap juga membanting korban ke tanah hingga mengakibatkan tulang bahu sebelah kirinya patah.
Merasa jadi korban penganiayaan korban dengan ditemani ayahnya Syafril Apin yang sudah tua renta akhirnya datang ke Polsek Sunggal untuk melaporkan kejadian ini, dengan nomor laporan STTLP/ 392/B/ IX/2022/ SPKT/ Polsek Sunggal. ( Bharata 1 )