Bharata Yudha.Com- Sebagai mitra strategis, keberhasilan Kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya tak lepas dari campur tangan Pers. Dimana antara Polri dan Pers didalamnya terdapat kerja sama yang baik dan sangat produktif.
Dalam hal ini Polri sangat memahami dan menghormati Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers serta sangat menjunjung kebebasan dan kemerdekaan pers. Atas dasar ini Polri dan dewan pers sudah memiliki nota kesepahaman yang berisi tentang kordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakkan hukum terkait penyalahgunaan profesi wartawan.
Terkait adanya pemberitaan sebelumnya yang diterbitkan dengan judul ” Diduga Sebagai Bentuk Pengancamam Terhadap Pers, Oknum Polisi Satresnarkoba Polrestabes Vidiokan dan Cek No Pol Kendaraan Anggota PWI Sumut Saat Berkendara ” akhirnya Ipda Ondo ditemani Iptu Erdianto bersama Pemimpin Redaksi Bharata Yudha saling memahami dan saling memaafkan. Senin (5/9/2022) sore.
” Hal ini terjadi karena miss komunikasi. Mungkin Pak Ipda Ondo memvidiokan dan mencari identitas kendaraan yang saya kendarai hanya bercanda dan tidak ada maksud dan tujuan lain. Tadi dia ( Ondo ) sudah menemui saya. Kami sepakat untuk saling memaafkan,” Ucap Pemimpin Redaksi Bharata Yudha.Com. ( Bharata 1 )