Bharata Yudha.Com– Masih ingat kah terkait kasus penganiyaan yang menimpa seorang kakek berumur 75 tahun, bernama M Syafril Apin, warga perumahan Palem Kencana, Jalan Pinang Mas 16, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal dan harus mendapatkan perawatan medis dengan 6 jahitan di kepalanya lantaran diduga dianiaya yang dilakukan seorang Satpam Perumahan Tempatnya Tinggal berinisial DW yang terjadi pada 8 November 2021 silam.
Atas kejadian itu, korban ( Syafril Apin ) telah melaporkan DW ke Polrestabes Medan dengan laporan STTLP/ 23051/XI/ 2021/ SPKT Polrestabes Medan pertanggal 9 November 2021.
Sementara pelaku yang juga merasa dianiaya juga melaporkan balik kejadian ini ke Polsek Sunggal dengan laporan LP/ B/ 429/XI/ 2021/ SPKT Polsek Sunggal.
Terhadap kasus ini, Polsek Sunggal telah melakukan mediasi pada kedua pihak untuk melakukan perdamaian.
Namun setelah kurang lebih satu tahun berlalu, peristiwa penganiayaan ini terulang kembali pada anak kandung Syafril Apin bernama Sandi.
Diduga akibat dianiaya DW kembali, bibir, dan gigi depan korban ( Sandi ) luka dan patah akibat dipukuli oleh pelaku. Senin (19/9/2022).
Tak hanya itu, bahu kiri Sandi juga mengalami patah akibat dibanting pelaku. Dengan ditemani ayahnya yang berjalan terseok-seok karena sudah sangat tua, Syafril Apin tetap setia menemani Sandi untuk membuat laporan pengaduan.
” Aku pas lewat depan pos jaga, disuruh belanja sama bapak ( Syafril Apin ) saat itu kami saling bereng ( beradu pandang ) trus pergilah aku, dikejarnya trus maen pukul aja dia, dipukuli bibir ku hingga pecah, gigi depan ku patah dan bahu kiri ku terkilir akibat dibanting si DW,” ucap Sandi pada awak media (19/9/2022) di Polsek Sunggal.
Katanya lagi, saat ini ia ditemani ayahnya ( Syafril Apin ) telah membuat laporan ke Polsek Sunggal seraya berharap agar DW yang dianggap kebal hukum segera ditangkap Polisi.
” Kami udah datang ke Polsek Sunggal, dan udah disuruh visum di RS Bina kasih. Saat ini masih di BAP oleh penyidik, aku berharap agar DW segera ditangkap, ” pungkas Sandi.( Bharata 1 )