• Sab. Nov 9th, 2024

Transaksi Sepeda Motor Curian Dengan Polisi, 9 Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, 1 Diantaranya Wanita

SHARE

Bharata Yudha.Com- Sembilan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang merupakan satu komplotan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Percut Seituan, seorang dari sembilan orang pelaku tersebut merupakan seorang wanita berparas cantik.

Penangkapan para pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari adanya transaksi jual beli sepeda motor di media sosial antara salah satu pelaku dengan petugas kepolisian yang sedang melakukan penyamaran dengan menyaru sebagai pembeli.

Saat itu, petugas kepolisian mengetahui bahwa sepeda motor yang di jual di media sosial tersebut merupakan sepeda motor milik yang sudah melaporkan kejadian pencurian di Polsek Percut Seituan. Hingga akhirnya Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Y- P. (8/9/2022) .

Dari tangan Y-P Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha N Max yang dicuri pelaku pada 5 Agustus 2022.

 

” Dari sini kita laksanakan pengembangan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan 8 orang komplotan pencurian kendaraan bermotor, satu diantaranya adalah wanita,” ucap Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

” Ada yang berperan sebagai pemetik, atau eksekutor, ada yang bertugas menyimpan barang curian hingga ada yang bertugas menjual sepeda motor curian pada penadah. Selain 9 pelaku, kami juga menyita berbagai jenis senjata tajam dan handphone milik para pelaku.

Kapolsek Percut Seituan juga mengatakan masih memburu dua orang pelaku lainya yang tergolong sukup sadis karena tak segan-segan melukai korbannya bila melawan ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *