Bharata Yudha.Com- Dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman di tengah masyarakat, Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus 58 tersangka dari 44 laporan Polisi.
Dari seluruh tersangka, didominasi merupakan kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrimnya, Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Jum’at malam mengatakan bahwa para tersangka yang ditahan ini merupakan para pelaku kejahatan jalanan dengan berbagai modus.
” Dalam sepekan terakhir kami berhasil mengamankan 58 orang tersangka dari 44 laporan Polisi, mereka ini terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan serta tawuran,” ucap Fathir.
Katanya lagi, 12 orang diantaranya merupakan tersangka anak. Kegiatan ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan jalanan yang merupakan perintah dari Bapak Kapolrestabes Medan.
Kompol Teuku Fathir juga meminta agar para orang tua untuk bisa mengawasi para anak-anak nya agar tidak terlibat dalam tindak pidana maupun aksi kejahatan lainya.
Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku langsung diproses hukum. ( Bharata 1 )