• Sel. Okt 15th, 2024

Bawa 2 Kg Sabu, 2 Calon Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Diboyong ke Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara 

SHARE

Bharata Yudha.Com– Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara bersama petugas bandara mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2 Kilogram lebih di Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/10/2022) subuh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap dua orang pria tersebut. “Ya benar, sudah diamankan di Mapolda Sumut.

Menurut dia, penangkapan terhadap F (26) dan M (29) keduanya warga Desa Tungku Desa Glumpang Kecamatan Baktiya Kabupatan Aceh Utara, berawal dari adanya informasi masyarakat kalau adanya pengiriman sabu-sabu melalui bandara Kualanamu. “Kemudian, tim dari Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan,” terang dia.

Setibanya di bandara, sambung Hadi, petugas melihat dua pria yang mencurigakan. “Anggota kemudian melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh kedua pria itu,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan itu, masih Kabid, petugas menemukan 10 botol bedak yang ternyata didalamnya berisi sabu-sabu. “Sabu seberat 2.049 Gram,” ungkapnya.

Ketika diintrogasi, kata Hadi, keduanya disuruh oleh pria berinisial A untuk mengantarkan ke Sulawesi Utara. “Mereka disuruh mengantar dengan upah Rp40 juta,” ucap dia.

Bawa 2 Kg Sabu, 2 Calon Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Diboyong ke Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara

Bharata Yudha.Com- Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara bersama petugas bandara mengamankan dua orang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2 Kilogram lebih di Bandara Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/10/2022) subuh.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan terhadap dua orang pria tersebut. “Ya benar, sudah diamankan di Mapolda Sumut.

Menurut dia, penangkapan terhadap F (26) dan M (29) keduanya warga Desa Tungku Desa Glumpang Kecamatan Baktiya Kabupatan Aceh Utara, berawal dari adanya informasi masyarakat kalau adanya pengiriman sabu-sabu melalui bandara Kualanamu. “Kemudian, tim dari Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan,” terang dia.

Setibanya di bandara, sambung Hadi, petugas melihat dua pria yang mencurigakan. “Anggota kemudian melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa oleh kedua pria itu,” ucapnya.

Dari hasil penggeledahan itu, masih Kabid, petugas menemukan 10 botol bedak yang ternyata didalamnya berisi sabu-sabu. “Sabu seberat 2.049 Gram,” ungkapnya.

Ketika diintrogasi, kata Hadi, keduanya disuruh oleh pria berinisial A untuk mengantarkan ke Sulawesi Utara. “Mereka disuruh mengantar dengan upah Rp40 juta,” ucap dia.

Saat ini, sebut dia, pihaknya masih memburu pria yang menyuruh kedua tersangka untuk mengantar sabu ke Sulawesi Utara. “Masih dalam penyelidikan. Untuk tersangka dan barang bukti sudah diboyong ke Mako,” katanya. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *