Bharata Yudha.Com– Personel Polsek Medan Baru membubarkan anak sekolah yang kumpul kumpul dan diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Mojopahit Kel.Petisah Tengah Kec Medan Petisah.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan pembubaran anak sekolah itu dilakukan ketika Bhabinkamtimas Aipda Irwan Silitonga melaksanakan sambang dan patroli di Jalan S. Parman serta menerima informasi melalui telepon bahwasanya ada anak anak yang sedang kumpul kumpul di salah satu warung Jalan Mojopahit.
“Menindaklanjuti informasi itu, Bhabinkamtimas bersama personel Polsek Medan Baru mendatangi ke lokasi dan menemukan anak anak sekolah yang sedang kumpul kumpul di salah satu warung yang berada di Jalan Mojopahit,”kata Kapolsek Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK, Rabu (12/10/2022).
Namun pada saat dihampiri petugas, Kapolsek menyebutkan segerombolan anak sekolah tersebut melarikan diri dengan meninggalkan satu unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat tanpa nomor Polisi.
“Dari lokasi turut ditemukan benda tajam berupa 2 buah Klewang serta kayu Broti yang sudah di balut kawat dan diduga digunakan untuk tawuran,”ungkap Kapolsek.
Sementara dari hasil penyelidikan, Kapolsek mengatakan petugas menemukan CCTV dari rumah warga, ternampak anak sekolah berpakaian seragam putih biru dan pakaian bebas.
“Dugaan sementara anak sekolah tersebut akan melaksanakan tawuran di Jalan Mojopahit Kel. Petisah Tengah Kec.Medan Petisah,”pungkasnya. ( Bharata 1 )