• Sel. Okt 15th, 2024
SHARE

Bharata Yudha.Com– Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.

Tindak tegas itu dilakukan Kapolda Sumut dengan mencopot jabatan Kapolsek Pancurbatu Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu AKP Amir Sitepu dalam rangka pemeriksaan.

Pencopotan jabatan itu pun tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor: ST/140/X/KEP/2022 Tanggal 12 September 2022 yang ditandatangni Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel.

Sementara itu AKP Noorman Haryanto Hasudungan ditunjuk menjabat sebagai Kapolsek Pancurbatu yang baru menggantikan Kompol Eriyanto Ginting.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (12/10), pencopotan jabatan Kapolsek dan Kanit Reskrim Pancurbatu karena diduga melakukan penyelewengan uang penyidikan sebesar Rp31,4 juta.

 

Dimana dana itu tidak diberikan Kompol Eriyanto Ginting kepada personel Unit Reskrim Polsek Pancur untuk operasional penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan dicopotnya Kapolsek Pancurbaru Kompol Eriyanto Ginting dan Kanit Reskrim AKP Amir Sitepu.

“Keduanya dicopot dalam rangka pemeriksaan atas dugaan penyelewengan dana penyidikan,” pungkasnya. ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *