• Sen. Sep 9th, 2024

Lapak Judi Pinggir Rel Kereta Api Digerebek Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan 

SHARE

Bharata Yudha.Com- Tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan pada Rabu, sore grebek lapak judi tembak ikan di pinggiran rel kereta api yang meresahkan masyarakat.

Dalam penggerebekan tersebut, Petugas menyita 3 unit mesin judi tembak ikan yang ditinggal pemilik dan para pemain judi.

Lapak judi ini digerebek Polisi berada di pasar tujuh Beringin, Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Tiga unit mesin judi ini ditemukan dalam satu bangunan liar yang tak berpenghuni.

Para pemain judi dan pengelola lapak judi diduga terlebih dahulu kabur lantaran sudah mengetahui bahwa Polisi akan menggerebek lokasi judi itu.

 

Lapak judi itu pun berjarak hanya beberapa meter saja dari pemukiman warga membuat Polisi bertindak cepat melakukan penggrebekan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa kegiatan berantas judi ini akan terus dilakukan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

” Kegiatan serupa akan terus kita laksanakan, jika ditemukan akan terus ditindak,” ucap Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Selanjutnya barang bukti dibawa ke Polsek Percut Seituan untuk dilakukan penyelidikan lanjut ( Bharata 1 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *